Jumat, 10 September 2021

 

PEMBERDAYAAN MASYARAKAT 

DALAM REHABILITASI HUTAN DAN LAHAN 

MELALUI KEBUN BIBIT RAKYAT (KBR) 

DI KTH WONO JATI DESA WARENG

 KECAMATAN PUNUNG KABUPATEN PACITAN

 

Kebun Bibit Rakyat yang selanjutnya disingkat KBR adalah kegiatan pembuatan bibit tanaman hutan penghasil kayu dan hasil hutan bukan kayu yang dikelola oleh Lembaga  Desa, Kelompok Adat, Kelompok Masyarakat, Kelompok Tani Hutan, atau pemegang persetujuan pengelolaan Perhutanan Sosial, dipergunakan untuk penanaman sebagai bagian dari pemberdayaan masyarakat pada kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan.

Tanaman hutan penghasil kayu adalah tanaman yang menghasilkan kayu-kayuan dengan jenis antara lain : Jati, Sengon Laut, Akasia, Gmelina, Jabon, Balsa, dan lain-lain.  Sedangkan Tanaman Hasil Hutan Bukan Kayu yang selanjutnya disebut Tanaman HHBK adalah tanaman hutan yang menghasilkan hasil hutan selain kayu dapat berupa buah-buahan, getah, dan/atau kulit.

            Kegiatan Kebun Bibit Rakyat ( KBR )  dananya berasal dari APBN Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Sebelum kegiatan ini dilakukan, terlebih dahulu ada perjanjian tertulis antara Kelompok Pengelola KBR dengan pejabat pembuat komitmen yang memuat hak dan kewajiban masing-masing pihak dalam pelaksanaan pembuatan KBR. Setelah dilakukan perjanjian tertulis tersebut barulah kemudian di rancang Rencana Usulan Kegiatan Kelompok yang selanjutnya disingkat RUKK yaitu rencana yang dibuat oleh Kelompok Pengelola KBR yang berisi usulan kegiatan yang akan dilaksanakan dalam pembuatan KBR. Di dalam RUKK juga terdapat Rancangan Penanaman Bibit yaitu rancangan yang disusun oleh Kelompok Pengelola KBR yang berisi rencana penanaman bibit KBR.

            Adapun secara rinci tahapan-tahapan dalam pelaksanaan pembuatan Kebun Bibit Rakyat ( KBR ) adalah sebagai berikut :

1.    Pengajuan Permohonan / Proposal KBR;

2.    Verifikasi Permohonan;

3.    Penetapan Kelompok Pengelola KBR;

4.    Penyusunan RUKK;

5.    Pembuatan Bibit;

6.    Distribusi Bibit;

7.    Penyaluran Dana; dan

8.    Serah Terima Hasil Pembuatan Bibit

VERIFIKASI CALON LOKASI PEMBIBITAN KBR

  


VERIFIKASI CALON LOKASI PENANAMAN KBR

Permohonan KBR diajukan oleh ketua calon Kelompok Pengelola KBR kepada Kepala Balai. Dan untuk dapat menjadi calon Kelompok Pengelola KBR harus memenuhi ketentuan sebagai berikut :

1.   Beranggotakan paling sedikit 15 (lima belas) orang yang terdiri atas laki-laki dan/atau perempuan;

2. Mempunyai calon lokasi penanaman bibit yang belum pernah menjadi lokasi penanaman bibit dalam jangka waktu 6 (enam) tahun terakhir; dan

3.    Belum pernah mendapat bantuan kegiatan sejenis atau fasilitasi dari pemerintah dalam jangka waktu 6 (enam) tahun terakhir

Permohonan sebagaimana dimaksud dilengkapi dengan :

1.    Daftar anggota calon Kelompok Pengelola KBR;

2.    Deskripsi dan sketsa calon lokasi pembuatan Bibit;

3.    Deskripsi dan sketsa calon lokasi penanaman Bibit;

4.  Fotocopy Pengesahan kelompok dari kepala desa untuk lembaga desa, kelompok masyarakat dan kelompok tani hutan. 

Calon lokasi pembuatan Bibit KBR  harus memenuhi kriteria antara lain :

1.   Lokasi relatif datar dengan kemiringan berupa lereng 0% (nol persen) sampai dengan 8% (delapan persen);

2.    Bebas banjir dan tanah longsor;

3.    Mendapat cukup sinar matahari;

4.    Tersedia sumber air;

5.    Aksesibilitas baik atau mudah dijangkau; dan

6.    Khusus untuk jenis mangrove, berada pada lokasi yang dipengaruhi oleh pasang surut air laut.



LOKASI PEMBIBITAN KBR

Sedangkan untuk Calon lokasi penanaman Bibit KBR dapat dilakukan di dalam kawasan hutan maupun di luar kawasan hutan yaitu di lokasi :

1.    Lahan kritis;

2.    Lahan terbuka;

3.    Lahan bekas kebakaran hutan dan

4.    Lahan tidak produktif.

CALON LOKASI PENANAMAN KBR

        Pada tahun 2021 di Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Pacitan terdapat 3 unit Kebun Bibit Rakyat ( KBR ) tepatnya yaitu terdapat di Desa Wareng, Kecamatan Punung, Desa Karangrejo Kecamatan Arjosari dan Desa Watupatok Kecamatan Bandar. Kelompok pengelola Kebun Bibit Rakyat ( KBR ) yang ada di CDK Wilayah Pacitan adalah Kelompok Tani Hutan ( KTH ). Masing-masing KTH mengajukan permohonan jenis bibit yang berbeda-beda disesuaikan dengan permintaan dari anggota Kelompok Tani Hutan ( KTH ) setempat.

Untuk Wilayah Binaan Penyuluh Kehutanan Kecamatan Punung, Kabupaten Pacitan,  KBR yang ada di Desa Wareng mengajukan bibit Tanaman Kayu-kayuan dengan jenis : Acacia auricoliformis sejumlah 30.000 Batang dan Tanaman MPTS dengan jenis : Alpukat sejumlah 3.000 Batang dan Petai sejumlah 2.000 Batang. Jadi jumlah keseluruhan dari 1 Unit KBR adalah 35.000 Batang. Pembuatan KBR sudah dilaksanakan mulai dari persiapan sampai dengan pengiciran.

PEMBUATAN KBR DI KTH WONO JATI DESA WARENG, KECAMATAN PUNUNG, KABUPATEN PACITAN

 




Diharapkan dengan adanya kegiatan KBR ini, akan dapat mendukung kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan, membantu peningkatan pemberdayaan masyarakat dan meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat dari segi hasil hutan kayu dan hasil hutan bukan kayu ( tanaman MPTS / buah-buahan ).

 

 

Siapa Yang Menanam, Akan Menuai Hasil Dikemudian Hari Kelak!!!!

Salam Lestari……🌳🌳🌳🌳🌳🌳







Jumat, 20 Agustus 2021

KEBUN BIBIT DESA ( KBD )

 

Rehabilitasi hutan dan lahan ( RHL ) merupakan salah satu upaya pemulihan kondisi lahan kritis, lahan kosong serta lahan tidak produktif. .Upaya tersebut memberikan hasil antara lain berupa kayu yang dapat meningkatkan nilai ekonomi masyarakat sekaligus penyerapan tenaga kerja berupa pemberdayaan masyarakat dan mengurangi tingkat kemiskinan masyarakat.

Salah satu kegiatan untuk mendukung program rehabilitasi hutan dan lahan dengan pemberdayaan masyarakat adalah dengan kegiatan pembuatan Kebun Bibit Desa (KBD). Adanya kegiatan pembuatan Kebun Bibit Desa ( KBD ) ini bertujuan untuk penyediaan bibit tanaman kayu-kayuan di samping untuk pemberdayaan masyarakat yang tujuan akhirnya nanti akan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Di Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Pacitan pada tahun 2021 ini mendapatkan alokasi kegiatan Kebun Bibit Desa ( KBD ) sebanyak 2 unit yaitu di Kecamatan Punung dan Kecamatan Nawangan. Sumber Dana untuk kegiatan Kebun Bibit Desa ( KBD ) ini adalah berasal dari dana APBD Provinsi tahun 2021, dengan jumlah bibit per unit adalah sebanyak 15.000 batang, dengan jenis bibit adalah Sengon Laut.

Kebun Bibit Desa ( KBD ) dilaksanakan secara swakelola oleh Kelompok Tani Hutan      ( KTH ) dengan melibatkan anggota Kelompok Tani Hutan yang ada, sehingga dapat dilihat bahwa unsur pemberdayaan masyarakat menjadi kunci utama dalam pelaksanaan kegiatan pembuatan Kebun Bibit Desa ( KBD ) ini. Salah satu Kelompok Tani Hutan ( KTH ) pengelola Kebun Bibit Desa ( KBD ) di Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Pacitan ini adalah Kelompok Tani Hutan ( KTH ) Wana Karya IV yang berada di Dusun Kendal, Desa Mendolo Kidul, Kecamatan Punung, Kabupaten Pacitan. Adapun syarat dari lokasi Kebun Bibit Desa ( KBD ) ini adalah terletak di lahan datar, dekat dengan sumber air, cukup mendapatkan sinar matahari langsung dan dekat dengan tenaga kerja pengelola Kebun Bibit Desa ( KBD ). Pada bulan Agustus 2021 ini sudah mulai dilakukan persiapan lahan mulai dari pembersihan lahan, pembuatan bedeng sapih, pembuatan naungan dan pengisian kantong plastik ( polybag ).

Sasaran dari pembuatan Kebun Bibit Desa ( KBD ) yaitu bibit hasil pembuatan Kebun Bibit Desa ( KBD ) ini digunakan untuk merehabilitasi hutan, lahan kosong dan lahan kritis serta penghijauan lingkungan di Desa Mendolo Kidul, Kecamatan Punung, Kabupaten Pacitan.

Diharapkan dengan adanya kegiatan pembuatan Kebun Bibit Desa ( KBD ) di KTH Wana Karya IV Desa Mendolo Kidul, Kecamatan Punung, Kabupaten Pacitan ini dapat meningkatkan pemberdayaan masyarakat dalam pembelajaran pembuatan bibit kayu-kayuan sehingga masyarakat dapat menyediakan bibit tanaman kayu-kayuan secara mandiri. Disamping itu juga akan menghasilkan output yang dapat meningkatkan ekonomi masyarakat Desa Mendolo Kidul, Kecamatan Punung, Kabupaten Pacitan ini dari segi hasil hutan kayu.

             SOSIALISASI PEMBUATAN KBD

PERSIAPAN MEDIA SEMAI

              PEMBUATAN BEDENG SEMAI


                     PENGISIAN POLYBAG





Tanda Tidak Adanya Kehidupan Adalah Tidak Adanya Pohon 🌳🌳

Hijaukan Bumi ini…….. !!!!! 🌳🌳🌳

Salam Lestari……. !!!!!!!! 🌳🌳🌳🌳








Jumat, 23 Juli 2021

 

SUMBER KALI MASON PENDUKUNG KONSERVASI AIR

DI DESA MANTREN, KECAMATAN PUNUNG

KABUPATEN PACITAN

 

Air merupakan elemen penting yang menjamin eksistensi kehidupan di bumi. Sekalipun air adalah sumber daya yang dapat diperbarui, tetapi kita tidak boleh memanfaatkan air secara berlebihan tanpa adanya upaya konservasi air demi memenuhi kebutuhan makhluk hidup di masa kini maupun masa mendatang.

Konservasi sumber daya air adalah upaya memelihara keberadaan serta keberlanjutan keadaan, sifat, dan fungsi sumber daya air agar senantiasa tersedia dalam kuantitas dan kualitas yang memadai untuk kebutuhan makhluk hidup, baik pada waktu sekarang maupun yang akan datang. Konservasi sumber daya air ini tidak hanya sebatas air yang ada di permukaan tanah saja, tetapi juga yang ada di bawah permukaan tanah. Pengelolaan sumber daya air yang pemanfaatannya dilakukan secara bijak perlu dilakukan untuk menjamin kesinambungan persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas keanekaragaman dan nilainya.

Jumlah ketersediaan air tersebut terus berkurang akibat adanya pencemaran air sehingga menjadi tidak layak konsumsi. Perlindungan dan pelestarian sumber air ditujukan untuk melindungi dan melestarikan sumber air beserta lingkungan keberadaannya terhadap kerusakan atau gangguan yang disebabkan oleh  daya alam, termasuk kekeringan dan yang disebabkan oleh tindakan manusia.

Berikut adalah beberapa upaya konservasi sumber daya air yang dapat dilakukan antara lain:

  1. Penanaman pohon di sekitar sumber mata air ( pohon yang banyak menyimpan cadangan    air : Bambu, Aren, Gayam, Bulu, dll. )
  2.  Membuat biopori dan  sumur resapan
  3. Melakukan penghematan terhadap penggunaan dan pengelolaan sumber daya air.

            Sumber Kali Mason adalah sumber mata air yang ada di Dusun Krajan Kulon, Desa Mantren, Kecamatan Punung, Kabupaten Pacitan. Sumber Kali Mason dimanfaatkan oleh warga setempat untuk memenuhi kebutuhan air bersih. Sumber mata air ini tidak pernah kering meskipun di musim kemarau. Dan pemanfaatannya selain di sekitar sumber juga dimanfaatkan oleh masyarakat diluar Kecamatan Punung bahkan sampai ke luar Kabupaten Pacitan. Rata-rata air yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan air bersih pada saat musim kemarau biasanya sekitar 30 tangki air berukuran 5.000 liter dan sumber ini tidak pernah habis meskipun tiap hari diambil.

SUMBER KALI MASON







Upaya yang dilakukan Cabang Dinas Kehutanan ( CDK ) wilayah Pacitan dalam rangka melestarikan sumber Kali Mason yang ada di Desa Mantren, Kecamatan Punung adalah dengan cara penanaman tanaman penyimpan air dan tanaman produktif di sekitar sumber Mata Air Kali Mason. Pada Tahun 2019 telah dilakukan penanaman dengan jenis tanaman Aren, Gayam, Beringin, Trembesi, Jambu Air, Durian, Alpokat. Penanaman ini bekerja sama dengan BPDASHL Solo sebagai pemberi bantuan bibit dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pacitan. Penanaman dihadiri oleh Bapak Bupati Pacitan beserta jajaran, BPDASHL Solo, Cabang Dinas Kehutanan (CDK ) Wilayah Pacitan, Forkopimca, Pemerintah Desa Mantren, KTH Wana Harapan Desa Mantren serta masyarakat setempat. Penanaman ini bertujuan untuk melindungi dan melestarikan sumber air beserta lingkungan terhadap kerusakan atau gangguan yang disebabkan oleh alam, salah satunya adalah kekeringan dan yang disebabkan oleh tindakan manusia berupa perusakan sumber mata air yang salah satunya adalah pencemaran air.

PENANAMAN SUMBER KALI MASON 








Upaya pelestarian sumber mata air Kali Mason ini didukung oleh masyarakat setempat dan Kelompok Tani Hutan ( KTH ) Wana Harapan yang ada di desa Mantren, Kecamatan Punung. Warga sekitar juga melakukan pemeliharaan tanaman yang berupa pendangiran, penyiangan dan pemupukan tanaman tersebut.  Saat ini desa Mantren melalui Dana Desa yaitu program PKT ( Padat Karya Tunai ) tahun 2021 sedang mengembangkan kegiatan Agro Wisata di Blok Sumber Kali Mason. Semoga nantinya  dengan adanya Agro Wisata Sumber Kali Mason ini bisa meningkatkan daya dukung Konservasi air atau Pelestarian Sumber Kali Mason dan perekonomian masyarakat Desa Mantren, Kecamatan Punung, Kabupaten Pacitan.






Salam Lestari…...!!!!

Rabu, 23 Juni 2021

Senin, 24 Mei 2021

HASIL HUTAN BUKAN KAYU 

JAMUR TIRAM DAN JAMUR KUPING


Jamur tiram dan jamur kuping merupakan salah satu Hasil Bukan Kayu yang sekarang ini banyak dibudidayakan oleh masyarakat karena Teknik budidayanya tergolong mudah dan permintaan jamur tiram dan jamur kuping baik segar dan kering maupun olahan banyak diminati oleh konsumen.

Usaha budidaya jamur tiram dan jamur kuping dapat dilakukan oleh masyarakat sendiri karena dapat dilakukan memakai teknologi ramah lingkungan memanfaatkan limbah kayu gergaji dengan modal yang relatif rendah. Selain itu akan didapat hasil samping berupa kompos dari sisa media / baglog untuk pupuk tanaman, media tanam jahe dan limbah baglog juga bisa digunakan untuk media budidaya cacing. Dengan demikian budidaya jamur tiram akan dapat mencapai dua tujuan utama dalam pengolahan hasil hutan menuju industri bebas limbah dan sekaligus meningkatkan pendapatan petani sekitar industri pengolahan / penggergajian kayu.

Salah satu anggota KTH Wana Karya IX Desa Mendolo Kidul, Kecamatan Punung membudidayakan jamur sejak 10 tahun yang lalu. Jenis jamur yang dibudidayakan adalah Jamur Tiram Putih, Jamur Tiram Coklat dan Jamur Kuping. Anggota ini tidak hanya budidaya jamur tiram dan kuping saja tetapi juga membuat bibit jamur tiram dan kuping ( starter ). Hasil bibit jamur ini digunakan sendiri dan kalau ada permintaan juga dijual sampai ke Kecamatan Kebonagung dan Kecamatan Pacitan. Selama 1 bulan bibit jamur / starter yang dibuat sekitar 100 – 200 botol. Selain bibit jamur anggota ini juga memanfaatkan limbah kayu gergajian yang ada di sekitar tempat tinggal untuk digunakan sebagai media jamur / baglog.  Dapat dikatakan ada kerja sama dengan pihak perusahaan penggergajian yang ada di lingkungan sekitar. Sehingga usaha jamur ini sifatnya memanfaatkan limbah serbuk gergaji yang ada di lingkungan sekitar. Produksi baglog tergantung dari permintaan pelanggan dan 1 bulan rata-rata ± 5.000 – 8.000 baglog.

Produksi hasil hutan bukan kayu jamur ini selain menghasilkan produk yang memiliki manfaat tinggi sebagai sumber pangan sehat juga memiliki nilai ekonomis sehingga bisa menjadi tambahan sumber pendapatan. Produksi rata-rata jamur ini ± 20 Kg / hari. Dengan harga Jamur Tiram Rp. 16.000 / Kg dan Jamur Kuping kering Rp. 60.000 / Kg diharapkan dimasa pandemi ini dapat mempertahankan kegiatan usahanya,  pemasaran juga tidak ada kendala dan mudah- mudahan semakin bertambah banyak kelompok yang terinspirasi untuk membudidayakan jamur ini sehingga dapat meningkatkan nilai ekonomi masyarakat di masa pandemi ini.

BIBIT JAMUR F0

BIBIT JAMUR F2



JAMUR TIRAM COKLAT

JAMUR TIRAM PUTIH

JAMUR KUPING KERING

BAGLOG JAMUR 





BUDIDAYA JAMUR




Demikian sekilas tulisan tentang Hasil Hutan Bukan Kayu Jamur Tiram dan Jamur Kuping. Semoga dapat bermanfaat bagi para pembaca.

 

Salam Lestari……..!!!