Senin, 15 Juli 2024

 

PEMBENTUKAN WANAWIYATA WIDYAKARYA
KTH WANA HARAPAN

DESA MANTREN, KECAMATAN PUNUNG, KABUPATEN PACITAN
CABANG DINAS KEHUTANAN WILAYAH PACITAN

 

Wanawiyata Widyakarya adalah model usaha di bidang kehutanan dan atau lingkungan hidup yang dimiliki dan dikelola oleh kelompok masyarakat atau perorangan yang ditetapkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai percontohan, tempat pelatihan dan magang bagi masyarakat lainnya.

Kegiatan Wanawiyata Widyakarya ini difasilitasi oleh Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan BP2SDM Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Bentuk Fasilitasi Kegiatan Wanawiyata widyakarya yang diberikan oleh BP2SDM Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan adalah sebagai berikut :

1.    Peningkatan kapasitas SDM Wanawiyata Widyakarya

2.    Pemenuhan sarana dan prasarana dasar pelatihan dan pemagangan

3.    Pengembangan Usaha.

Fasilitasi  Pembentukan  Wanawiyata  Widyakarya  bisa berupa  bantuan  untuk kelengkapan  sarana  prasarana  pelatihan  dan  magang,  peningkatan kapasitas  sumber  daya  manusia  dan  pengembangan  usaha.  Kelengkapan sarana  prasarana  antara  lain  berupa  kelengkapan  kesekretariatan  dan sarana  prasarana  pendukung  proses  pelatihan  dan  magang.  Peningkatan kapasitas  sumber  daya  manusia  antara  lain  berupa  pelatihan  pengelola Wanawiyata  Widyakarya,  pelatihan  fasilitator,  serta  pelatihan  dan  magang masyarakat.  Pengembangan  usaha  meliputi    peningkatan  produktivitas, peningkatan kualitas dan penumbuhan koperasi.

Kriteria penerima Fasilitasi adalah sebagai berikut :

  1. Wajib memiliki legalitas sebagai KTH berupa nomor registrasi dari Dinas Kehutanan / LHK dan terdaftar dalam aplikasi SIMLUH (http://simluh.bp2sdm.menlhk.go.id)
  2. KTH minimal adalah kelas madya
  3. Telah berhasil dalam kegiatan usaha bidang kehutanan dan atau lingkungan hidup   
  4. Telah menjadi percontohan, tempat pembelajaran/praktek, kunjungan/studi banding bagi masyarakat
  5. Memiliki sumber daya manusia sebagai fasilitator;
  6. Tersedia fasilitas akomodasi termasuk pemondokan di rumah penduduk, sarana pertemuan, dan  perlengkapan; dan/atau
  7. Lokasi mudah dijangkau. 

Proses penerimaan Fasilitasi kegiatan Wanawiyata widyakarya adalah sebagai berikut :

  1. Menyusun proposal usulan kegiatan Fasilitasi Pembentukan Wanawiyata Widyakarya didampingi penyuluh kehutanan/pendamping
  2. Melaksanakan kegiatan Fasilitasi Pembentukan Wanawiyata Widyakarya sesuai Perjanjian Kerjasama (PKS)
  3. Mempertanggungjawabkan dana Fasilitasi Pembentukan Wanawiyata Widyakarya sesuai ketentuan
  4. Membuat dan menyimpan Surat Pertanggungjawaban  (SPJ) administrasi keuangan kegiatan pembentukan Wanawiyata Widyakarya
  5. Membuat  dan menyampaikan laporan kegiatan Fasilitasi Pembentukan Wanawiyata Widyakarya kepada Kepala Pusat Penyuluhan dengan tembusan kepada Dinas kehutanan provinsi/dinas yang menangani penyuluhan kehutanan/UPT KLHK
  6. Memanfaatkan dan memelihara hasil kegiatan Fasilitasi Pembentukan Wanawiyata Widyakarya    

Peran Pendamping atau Penyuluh Kehutanan adalah :

1. Mengidentifikasi kelompok masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai calon Wanawiyata Widyakarya

2.  Mengusulkan kelompok masyarakat calon Wanawiyata Widyakarya yang memenuhi syarat ke Dinas Kehutanan Provinsi melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) setempat. Bagi penyuluh UPT KLHK, usulan Wanawiyata Widyakarya ditujukan ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)

3.  Melaksanakan pendampingan antara lain :

  • Penyusunan proposal usulan kegiatan fasilitasi
  •  Pelaksanaan kegiatan Wanawiyata Widyakarya
  • Penyusunan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) administrasi keuangan sesuai dengan proposal dan RAB yang disetujui
  • Pembuatan dan pengiriman laporan kegiatan. 

4. Melakukan penginputan nilai transaksi ekonomi (NTE) KTH pada aplikasi SIMLUH.

5. Melakukan monitoring dan evaluasi kegiatan Wanawiyata Widyakarya.

           Di Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Pacitan, Kelompok Tani Hutan ( KTH ) yang mendapatkan Fasilitasi kegiatan Wanawiyata Widyakarya tahun 2024 adalah KTH Wana Harapan Desa Mantren, Kecamatan Punung, Kabupaten Pacitan. KTH Wana Harapan adalah KTH Kelas Madya yang mempunyai kelola usaha :

1.    Pembibitan

2.    Pembuatan Pupuk Organik Kohe Kambing

3.    Pengembangan Tanaman Produktif menuju ke Agrowisata petik buah.



Usaha pembibitan tanaman kehutanan dan tanaman buah berjalan sejak tahun 2022 dengan jenis bibit yang dibuat adalah Sengon Laut, Gmelina, Alpukat, Petai, Jengkol. Kegiatan pembibitan ini digunakan sebagai edukasi pembuatan bibit tanaman oleh siswa sekolah dan warga di sekitar dan di luar Desa Mantren.



Usaha pembuatan pupuk organik kotoran hewan ( Kohe ) kambing dirintis pada tahun 2023, dengan melihat potensi ternak kambing yang ada di wilayah kelola KTH Wana Harapan yang kotoran kambingnya tidak dimanfaatkan oleh warga Desa Mantren, sehingga KTH mempunyai ide untuk membuat pupuk organik kohe kambing. Seiring berjalannya waktu produk dari Pupuk organik kohe kambing yang mempunyai brand “ PUPUK KOHE KAMBING KTH WANA HARAPAN “ mulai dikenal di masyarakat sekitar dan banyak pihak dari luar yang berkunjung ke KTH Wana Harapan untuk melaksanakan study tiru dan study banding ke KTH Wana Harapan. Lokasi sekretariat yang strategis yang berdekatan dengan sumber mata air Kali Mason yang merupakan sumber mata air yang airnya pada musim kemarau digunakan untuk memenuhi kebutuhan air bersih di Kabupaten Pacitan bagian barat dan bahkan sampai ke Jawa Tengah ini, sangat menguntungkan bagi KTH Wana Harapan untuk mengembangkan kelola usahanya karena banyak pihak dari luar yang berkunjung ke Kali Mason tersebut.




Usaha pengembangan tanaman produktif dirintis pada tahun 2020 diawali dengan Gerakan penanaman bersama Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai                     (BPDAS ) Solo, Bupati Pacitan, UPT Pengelolaan Hutan Wilayah I Pacitan dan Pemdes Mantren serta Masyarakat Desa Mantren. Tujuan dari penanaman ini adalah untuk melestarikan sumber mata air kali mason dengan menanam tanaman konservasi dan tanaman produktif di sekitar Sumber Mata Air Kali Mason. Tindak  lanjut dari kegiatan penanaman tersebut sampai saat ini masih dilakukan pemeliharaan tanaman yang ada di sekitar Kali Mason, dan sebagian tanaman Jambu Air sudah mulai berbuah. KTH Wana Harapan mempunyai rencana untuk mengembangkan jenis tanaman produktif yang lebih banyak sehingga ke depan dapat dijadikan sebagai edukasi pengenalan jenis tanaman produktif dan wisata petik buah.



Kegiatan Wanawiyata Widyakarya KTH Wana Harapan mempunyai alokasi waktu pelaksanaan dari Bulan Juni sampai dengan Desember 2024. Dan diawali dengan sosialisasi Pembentukan Wanawiyata widyakarya dimulai dengan kegiatan Bimtek secara online lewat zoom pada tanggal 05 Juni 2024. Dalam Bimtek tersebut materi yang disampaikan berupa Teknis Pembentukan Wanawiyata widyakarya dan Administrasi Pembentukan Wanawiyata widyakarya. Administrasi diawali dengan Penyusunan Proposal yang didalamnya terdapat Rencana Anggaran Biaya Pembentukan Wanawiyata widyakarya. Untuk KTH Wana Harapan fasilitasi yang diambil adalah Pemenuhan sarana dan prasarana dasar pelatihan dan pemagangan serta Pengembangan Usaha. Pemenuhan sarana dan prasarana digunakan untuk pondok pertemuan. Sedangkan pengembangan usaha yaitu untuk peningkatan kualitas usaha pupuk organik kohe kambing berupa pengadaan Alat pengolah pupuk organik ( Chooper ).

Dengan adanya kegiatan Fasilitasi Pembentukan Wanawiyata Widyakarya ini diharapkan KTH Wana Harapan dapat menjadi tempat pelatihan dan pemagangan bagi pihak lain yang ingin mendapatkan edukasi tentang kelola usaha yang ada di KTH Wana Harapan.

 

 

Salam Lestari…….🌳🌳🌳