Forestry
Selasa, 06 Oktober 2026
Selasa, 18 Agustus 2026
Kamis, 25 Juni 2026
Senin, 18 Mei 2026
Kamis, 16 April 2026
Rabu, 03 Desember 2025
Jumat, 10 Oktober 2025
Jumat, 12 September 2025
Selasa, 10 Juni 2025
Senin, 02 Desember 2024
Selasa, 08 Oktober 2024
Senin, 15 Juli 2024
PEMBENTUKAN
WANAWIYATA WIDYAKARYA
KTH
WANA HARAPAN
DESA
MANTREN, KECAMATAN PUNUNG, KABUPATEN PACITAN
CABANG
DINAS KEHUTANAN WILAYAH PACITAN
Wanawiyata Widyakarya adalah model
usaha di bidang kehutanan dan atau lingkungan hidup yang dimiliki dan dikelola
oleh kelompok masyarakat atau perorangan yang ditetapkan oleh Menteri
Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai percontohan, tempat pelatihan dan magang
bagi masyarakat lainnya.
Kegiatan Wanawiyata Widyakarya ini difasilitasi oleh Badan
Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Lingkungan Hidup
dan Kehutanan BP2SDM Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Bentuk
Fasilitasi Kegiatan Wanawiyata widyakarya yang diberikan oleh BP2SDM
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan adalah sebagai berikut :
1. Peningkatan kapasitas SDM Wanawiyata Widyakarya
2. Pemenuhan sarana dan prasarana dasar pelatihan dan
pemagangan
3. Pengembangan Usaha.
Fasilitasi
Pembentukan Wanawiyata Widyakarya
bisa berupa bantuan untuk kelengkapan sarana
prasarana pelatihan dan
magang, peningkatan
kapasitas sumber daya
manusia dan pengembangan
usaha. Kelengkapan sarana prasarana
antara lain berupa
kelengkapan kesekretariatan dan sarana
prasarana pendukung proses
pelatihan dan magang.
Peningkatan kapasitas sumber daya
manusia antara lain
berupa pelatihan pengelola Wanawiyata Widyakarya,
pelatihan fasilitator, serta
pelatihan dan magang masyarakat. Pengembangan
usaha meliputi peningkatan
produktivitas, peningkatan kualitas dan penumbuhan koperasi.
Kriteria penerima Fasilitasi adalah sebagai berikut :
- Wajib memiliki legalitas sebagai KTH berupa nomor registrasi dari Dinas Kehutanan / LHK dan terdaftar dalam aplikasi SIMLUH (http://simluh.bp2sdm.menlhk.go.id)
- KTH minimal adalah kelas madya
- Telah berhasil dalam kegiatan usaha bidang kehutanan dan atau lingkungan hidup
- Telah menjadi percontohan, tempat pembelajaran/praktek, kunjungan/studi banding bagi masyarakat
- Memiliki sumber daya manusia sebagai fasilitator;
- Tersedia fasilitas akomodasi termasuk pemondokan di rumah penduduk, sarana pertemuan, dan perlengkapan; dan/atau
- Lokasi mudah dijangkau.
Proses penerimaan Fasilitasi kegiatan Wanawiyata
widyakarya adalah sebagai berikut :
- Menyusun proposal usulan kegiatan Fasilitasi Pembentukan Wanawiyata Widyakarya didampingi penyuluh kehutanan/pendamping
- Melaksanakan kegiatan Fasilitasi Pembentukan Wanawiyata Widyakarya sesuai Perjanjian Kerjasama (PKS)
- Mempertanggungjawabkan dana Fasilitasi Pembentukan Wanawiyata Widyakarya sesuai ketentuan
- Membuat dan menyimpan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) administrasi keuangan kegiatan pembentukan Wanawiyata Widyakarya
- Membuat dan menyampaikan laporan kegiatan Fasilitasi Pembentukan Wanawiyata Widyakarya kepada Kepala Pusat Penyuluhan dengan tembusan kepada Dinas kehutanan provinsi/dinas yang menangani penyuluhan kehutanan/UPT KLHK
- Memanfaatkan dan memelihara hasil kegiatan Fasilitasi Pembentukan Wanawiyata Widyakarya
Peran
Pendamping atau Penyuluh Kehutanan adalah :
1. Mengidentifikasi
kelompok masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai calon Wanawiyata Widyakarya
2. Mengusulkan kelompok masyarakat calon Wanawiyata
Widyakarya yang memenuhi syarat ke Dinas Kehutanan Provinsi
melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) setempat. Bagi penyuluh UPT KLHK,
usulan Wanawiyata Widyakarya ditujukan ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian
Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)
3. Melaksanakan pendampingan antara lain :
- Penyusunan proposal usulan kegiatan fasilitasi
- Pelaksanaan kegiatan Wanawiyata Widyakarya
- Penyusunan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) administrasi keuangan sesuai dengan proposal dan RAB yang disetujui
- Pembuatan dan pengiriman laporan kegiatan.
4. Melakukan
penginputan nilai transaksi ekonomi (NTE) KTH pada aplikasi SIMLUH.
5. Melakukan monitoring dan evaluasi kegiatan Wanawiyata Widyakarya.
Di
Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Pacitan, Kelompok Tani Hutan ( KTH ) yang
mendapatkan Fasilitasi kegiatan Wanawiyata Widyakarya tahun 2024 adalah KTH
Wana Harapan Desa Mantren, Kecamatan Punung, Kabupaten Pacitan. KTH Wana
Harapan adalah KTH Kelas Madya yang mempunyai kelola usaha :
1. Pembibitan
2. Pembuatan Pupuk Organik Kohe Kambing
3. Pengembangan Tanaman Produktif menuju ke Agrowisata
petik buah.
Usaha pembibitan tanaman kehutanan
dan tanaman buah berjalan sejak tahun 2022 dengan jenis bibit yang dibuat
adalah Sengon Laut, Gmelina, Alpukat, Petai, Jengkol. Kegiatan pembibitan ini
digunakan sebagai edukasi pembuatan bibit tanaman oleh siswa sekolah dan
warga di sekitar dan di luar Desa Mantren.
Usaha pembuatan pupuk organik kotoran
hewan ( Kohe ) kambing dirintis pada tahun 2023, dengan melihat potensi ternak
kambing yang ada di wilayah kelola KTH Wana Harapan yang kotoran kambingnya
tidak dimanfaatkan oleh warga Desa Mantren, sehingga KTH mempunyai ide untuk
membuat pupuk organik kohe kambing. Seiring berjalannya waktu produk dari Pupuk
organik kohe kambing yang mempunyai brand “ PUPUK KOHE KAMBING KTH
WANA HARAPAN “ mulai dikenal di masyarakat sekitar dan banyak pihak dari
luar yang berkunjung ke KTH Wana Harapan untuk melaksanakan study tiru dan
study banding ke KTH Wana Harapan. Lokasi sekretariat yang strategis yang
berdekatan dengan sumber mata air Kali Mason yang merupakan sumber mata air
yang airnya pada musim kemarau digunakan untuk memenuhi kebutuhan air bersih di
Kabupaten Pacitan bagian barat dan bahkan sampai ke Jawa Tengah ini, sangat
menguntungkan bagi KTH Wana Harapan untuk mengembangkan kelola usahanya karena
banyak pihak dari luar yang berkunjung ke Kali Mason tersebut.
Usaha pengembangan tanaman
produktif dirintis pada tahun 2020 diawali dengan Gerakan penanaman bersama Balai
Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS ) Solo, Bupati Pacitan, UPT Pengelolaan
Hutan Wilayah I Pacitan dan Pemdes Mantren serta Masyarakat Desa Mantren. Tujuan
dari penanaman ini adalah untuk melestarikan sumber mata air kali mason dengan
menanam tanaman konservasi dan tanaman produktif di sekitar Sumber Mata Air
Kali Mason. Tindak lanjut dari kegiatan
penanaman tersebut sampai saat ini masih dilakukan pemeliharaan tanaman yang
ada di sekitar Kali Mason, dan sebagian tanaman Jambu Air sudah mulai berbuah.
KTH Wana Harapan mempunyai rencana untuk mengembangkan jenis tanaman produktif
yang lebih banyak sehingga ke depan dapat dijadikan sebagai edukasi pengenalan
jenis tanaman produktif dan wisata petik buah.
Kegiatan Wanawiyata Widyakarya KTH
Wana Harapan mempunyai alokasi waktu pelaksanaan dari Bulan Juni sampai dengan
Desember 2024. Dan diawali dengan sosialisasi Pembentukan Wanawiyata widyakarya
dimulai dengan kegiatan Bimtek secara online lewat zoom pada tanggal 05 Juni
2024. Dalam Bimtek tersebut materi yang disampaikan berupa Teknis Pembentukan
Wanawiyata widyakarya dan Administrasi Pembentukan Wanawiyata widyakarya.
Administrasi diawali dengan Penyusunan Proposal yang didalamnya terdapat
Rencana Anggaran Biaya Pembentukan Wanawiyata widyakarya. Untuk KTH Wana
Harapan fasilitasi yang diambil adalah Pemenuhan sarana dan prasarana dasar
pelatihan dan pemagangan serta Pengembangan Usaha. Pemenuhan sarana dan
prasarana digunakan untuk pondok pertemuan. Sedangkan pengembangan usaha yaitu
untuk peningkatan kualitas usaha pupuk organik kohe kambing berupa pengadaan
Alat pengolah pupuk organik ( Chooper ).
Dengan adanya kegiatan Fasilitasi
Pembentukan Wanawiyata Widyakarya ini diharapkan KTH Wana Harapan dapat menjadi
tempat pelatihan dan pemagangan bagi pihak lain yang ingin mendapatkan edukasi
tentang kelola usaha yang ada di KTH Wana Harapan.
Salam Lestari…….🌳🌳🌳
Kamis, 01 Februari 2024
PENANAMAN BIBIT
KEBUN BIBIT RAKYAT ( KBR )
DI KTH WANA HARAPAN, DESA MANTREN, KECAMATAN PUNUNG
KABUPATEN PACITAN
CABANG DINAS KEHUTANAN WILAYAH PACITAN
Kegiatan Pembuatan Kebun Bibit
Rakyat ( KBR ) dengan pengelola kegiatan KTH Wana Harapan Desa Mantren,
Kecamatan Punung, Kabupaten Pacitan telah terlaksana dengan baik pada tahun
2023 dengan rentang waktu bulan Juni sampai dengan bulan Desember 2023. Kegiatan
pembuatan KBR ini berjalan dengan lancar dan baik tanpa adanya kendala sampai
dengan bibit siap untuk disalurkan. Jenis bibit KBR terdiri dari tanaman
kayu-kayuan dan tanaman MPTS. Tanaman kayu-kayuan berupa :
1. Sengon
Laut jumlah 20.000 batang.
2. Balsa
Jumlah 10.000 batang
Sedangkan
untuk tanaman MPTS berupa :
1. Alpukat
jumlah 5.000 batang
Total
bibit adalah 35.000 batang.
Pendistribusian
bibit KBR ini dilaksanakan di 5 Dusun yang ada di wilayah kelola KTH Wana
Harapan Desa Mantren, yaitu :
1. Dusun
Krajan Kulon
2. Dusun
Krajan Wetan
3. Dusun
Nglarangan
4. Dusun
Klepu
5. Dusun
Suruhan
Minat
masyarakat dalam menanam tanaman kayu-kayuan dan tanaman MPTS sangat besar.
Masyarakat menanam tananam kayu-kayuan di lahan tegalan atau hutan dan menanam
tanaman MPTS atau alpukat di kebun atau pekarangan sekitar rumah.
Pendistribusian bibit KBR dilaksanakan pada akhir bulan Desember 2023 sampai dengan bulan Januari 2024, karena adanya kendala intensitas hujan yang terlalu sedikit sehingga masyarakat masih ragu untuk melakukan penanaman karena dikhawatirkan setelah bibit ditanam tidak ada hujan sehingga mengakibatkan bibit merana dan mati.
Setelah
dilakukan penanaman masyarakat diwajibkan untuk melaporkan hasil penanaman
dengan cara mendokumentasikan hasil penanaman atau foto berkoordinat ( Geotek
penanaman ). Dokumentasi atau Geotek penanaman ini sebagai salah satu wujud
pertanggungjawaban KTH Wana Harapan terhadap keberhasilan kegiatan Pembuatan
Kebun Bibit Rakyat ( KBR ) ini. Adapun dokumentasi yang harus diambil oleh KTH
Wana Harapan Desa Mantren, Kecamatan Punung, Kabupaten Pacitan ini adalah
sebanyak 5 % dari target bibit yang dbuat yaitu 5 % x 35.000 batang = 1.750
batang.
Penanaman
bibit KBR dilaksanakan di blok / lokasi yang telah diambil koordinatnya dan
telah dilaporkan ke BPDAS Solo. Harapannya penanaman bibit KBR bisa dipantau
dan tidak keluar dari titik koordinat blok atau lokasi yang telah ditetapkan di
dalam RPB ( Rencana Penanaman Bibit ) yang dituangkan dalam bentuk Peta. Sampai
bulan Januari 2024 ini KTH Wana Harapan telah mengambil Geotek penanaman
sebanyak 1.750 batang yang hasilnya langsung dikiirm ke Balai Pengeloaan Daerah
Aliran Sungai ( BPDAS ) Solo.
Dengan
adanya kegiatan Pembuatan Kebun Bibit Rakyat ( KBR ) ini, dapat dijadikan sebagai
pembelajaran KTH Wana Harapan Desa Mantren, Kecamatan Punung dalam kegiatan Persemaian atau Pembuatan
bibit tanaman baik tanaman kehutanan maupun tanaman MPTS. Setelah berakhirnya kegiatan pembuatan KBR ini, KTH Wana Harapan
akan melanjutkan pembuatan bibit secara
swadaya dan akan dijadikan sebagai agenda tahunan dari KTH Wana Harapan Desa
Mantren, Kecamatan Punung sehingga harapan ke depan Pembuatan Bibit Swadaya ini
akan menjadi salah satu kelola usaha KTH Wana Harapan Desa Mantren, Kecamatan
Punung, Kabupaten Pacitan. Sehingga bisa meningkatkan pendapatan dan
kesejahteraan anggota KTH Wana Harapan serta membantu meningkatkan rehabilitasi hutan dan lahan di Desa Mantren, Kecamatan Punung, Kabupaten Pacitan.
