Forestry
Senin, 02 Desember 2024
Selasa, 08 Oktober 2024
Senin, 15 Juli 2024
PEMBENTUKAN
WANAWIYATA WIDYAKARYA
KTH
WANA HARAPAN
DESA
MANTREN, KECAMATAN PUNUNG, KABUPATEN PACITAN
CABANG
DINAS KEHUTANAN WILAYAH PACITAN
Wanawiyata Widyakarya adalah model
usaha di bidang kehutanan dan atau lingkungan hidup yang dimiliki dan dikelola
oleh kelompok masyarakat atau perorangan yang ditetapkan oleh Menteri
Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai percontohan, tempat pelatihan dan magang
bagi masyarakat lainnya.
Kegiatan Wanawiyata Widyakarya ini difasilitasi oleh Badan
Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Lingkungan Hidup
dan Kehutanan BP2SDM Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Bentuk
Fasilitasi Kegiatan Wanawiyata widyakarya yang diberikan oleh BP2SDM
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan adalah sebagai berikut :
1. Peningkatan kapasitas SDM Wanawiyata Widyakarya
2. Pemenuhan sarana dan prasarana dasar pelatihan dan
pemagangan
3. Pengembangan Usaha.
Fasilitasi
Pembentukan Wanawiyata Widyakarya
bisa berupa bantuan untuk kelengkapan sarana
prasarana pelatihan dan
magang, peningkatan
kapasitas sumber daya
manusia dan pengembangan
usaha. Kelengkapan sarana prasarana
antara lain berupa
kelengkapan kesekretariatan dan sarana
prasarana pendukung proses
pelatihan dan magang.
Peningkatan kapasitas sumber daya
manusia antara lain
berupa pelatihan pengelola Wanawiyata Widyakarya,
pelatihan fasilitator, serta
pelatihan dan magang masyarakat. Pengembangan
usaha meliputi peningkatan
produktivitas, peningkatan kualitas dan penumbuhan koperasi.
Kriteria penerima Fasilitasi adalah sebagai berikut :
- Wajib memiliki legalitas sebagai KTH berupa nomor registrasi dari Dinas Kehutanan / LHK dan terdaftar dalam aplikasi SIMLUH (http://simluh.bp2sdm.menlhk.go.id)
- KTH minimal adalah kelas madya
- Telah berhasil dalam kegiatan usaha bidang kehutanan dan atau lingkungan hidup
- Telah menjadi percontohan, tempat pembelajaran/praktek, kunjungan/studi banding bagi masyarakat
- Memiliki sumber daya manusia sebagai fasilitator;
- Tersedia fasilitas akomodasi termasuk pemondokan di rumah penduduk, sarana pertemuan, dan perlengkapan; dan/atau
- Lokasi mudah dijangkau.
Proses penerimaan Fasilitasi kegiatan Wanawiyata
widyakarya adalah sebagai berikut :
- Menyusun proposal usulan kegiatan Fasilitasi Pembentukan Wanawiyata Widyakarya didampingi penyuluh kehutanan/pendamping
- Melaksanakan kegiatan Fasilitasi Pembentukan Wanawiyata Widyakarya sesuai Perjanjian Kerjasama (PKS)
- Mempertanggungjawabkan dana Fasilitasi Pembentukan Wanawiyata Widyakarya sesuai ketentuan
- Membuat dan menyimpan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) administrasi keuangan kegiatan pembentukan Wanawiyata Widyakarya
- Membuat dan menyampaikan laporan kegiatan Fasilitasi Pembentukan Wanawiyata Widyakarya kepada Kepala Pusat Penyuluhan dengan tembusan kepada Dinas kehutanan provinsi/dinas yang menangani penyuluhan kehutanan/UPT KLHK
- Memanfaatkan dan memelihara hasil kegiatan Fasilitasi Pembentukan Wanawiyata Widyakarya
Peran
Pendamping atau Penyuluh Kehutanan adalah :
1. Mengidentifikasi
kelompok masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai calon Wanawiyata Widyakarya
2. Mengusulkan kelompok masyarakat calon Wanawiyata
Widyakarya yang memenuhi syarat ke Dinas Kehutanan Provinsi
melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) setempat. Bagi penyuluh UPT KLHK,
usulan Wanawiyata Widyakarya ditujukan ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian
Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)
3. Melaksanakan pendampingan antara lain :
- Penyusunan proposal usulan kegiatan fasilitasi
- Pelaksanaan kegiatan Wanawiyata Widyakarya
- Penyusunan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) administrasi keuangan sesuai dengan proposal dan RAB yang disetujui
- Pembuatan dan pengiriman laporan kegiatan.
4. Melakukan
penginputan nilai transaksi ekonomi (NTE) KTH pada aplikasi SIMLUH.
5. Melakukan monitoring dan evaluasi kegiatan Wanawiyata Widyakarya.
Di
Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Pacitan, Kelompok Tani Hutan ( KTH ) yang
mendapatkan Fasilitasi kegiatan Wanawiyata Widyakarya tahun 2024 adalah KTH
Wana Harapan Desa Mantren, Kecamatan Punung, Kabupaten Pacitan. KTH Wana
Harapan adalah KTH Kelas Madya yang mempunyai kelola usaha :
1. Pembibitan
2. Pembuatan Pupuk Organik Kohe Kambing
3. Pengembangan Tanaman Produktif menuju ke Agrowisata
petik buah.
Usaha pembibitan tanaman kehutanan
dan tanaman buah berjalan sejak tahun 2022 dengan jenis bibit yang dibuat
adalah Sengon Laut, Gmelina, Alpukat, Petai, Jengkol. Kegiatan pembibitan ini
digunakan sebagai edukasi pembuatan bibit tanaman oleh siswa sekolah dan
warga di sekitar dan di luar Desa Mantren.
Usaha pembuatan pupuk organik kotoran
hewan ( Kohe ) kambing dirintis pada tahun 2023, dengan melihat potensi ternak
kambing yang ada di wilayah kelola KTH Wana Harapan yang kotoran kambingnya
tidak dimanfaatkan oleh warga Desa Mantren, sehingga KTH mempunyai ide untuk
membuat pupuk organik kohe kambing. Seiring berjalannya waktu produk dari Pupuk
organik kohe kambing yang mempunyai brand “ PUPUK KOHE KAMBING KTH
WANA HARAPAN “ mulai dikenal di masyarakat sekitar dan banyak pihak dari
luar yang berkunjung ke KTH Wana Harapan untuk melaksanakan study tiru dan
study banding ke KTH Wana Harapan. Lokasi sekretariat yang strategis yang
berdekatan dengan sumber mata air Kali Mason yang merupakan sumber mata air
yang airnya pada musim kemarau digunakan untuk memenuhi kebutuhan air bersih di
Kabupaten Pacitan bagian barat dan bahkan sampai ke Jawa Tengah ini, sangat
menguntungkan bagi KTH Wana Harapan untuk mengembangkan kelola usahanya karena
banyak pihak dari luar yang berkunjung ke Kali Mason tersebut.
Usaha pengembangan tanaman
produktif dirintis pada tahun 2020 diawali dengan Gerakan penanaman bersama Balai
Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS ) Solo, Bupati Pacitan, UPT Pengelolaan
Hutan Wilayah I Pacitan dan Pemdes Mantren serta Masyarakat Desa Mantren. Tujuan
dari penanaman ini adalah untuk melestarikan sumber mata air kali mason dengan
menanam tanaman konservasi dan tanaman produktif di sekitar Sumber Mata Air
Kali Mason. Tindak lanjut dari kegiatan
penanaman tersebut sampai saat ini masih dilakukan pemeliharaan tanaman yang
ada di sekitar Kali Mason, dan sebagian tanaman Jambu Air sudah mulai berbuah.
KTH Wana Harapan mempunyai rencana untuk mengembangkan jenis tanaman produktif
yang lebih banyak sehingga ke depan dapat dijadikan sebagai edukasi pengenalan
jenis tanaman produktif dan wisata petik buah.
Kegiatan Wanawiyata Widyakarya KTH
Wana Harapan mempunyai alokasi waktu pelaksanaan dari Bulan Juni sampai dengan
Desember 2024. Dan diawali dengan sosialisasi Pembentukan Wanawiyata widyakarya
dimulai dengan kegiatan Bimtek secara online lewat zoom pada tanggal 05 Juni
2024. Dalam Bimtek tersebut materi yang disampaikan berupa Teknis Pembentukan
Wanawiyata widyakarya dan Administrasi Pembentukan Wanawiyata widyakarya.
Administrasi diawali dengan Penyusunan Proposal yang didalamnya terdapat
Rencana Anggaran Biaya Pembentukan Wanawiyata widyakarya. Untuk KTH Wana
Harapan fasilitasi yang diambil adalah Pemenuhan sarana dan prasarana dasar
pelatihan dan pemagangan serta Pengembangan Usaha. Pemenuhan sarana dan
prasarana digunakan untuk pondok pertemuan. Sedangkan pengembangan usaha yaitu
untuk peningkatan kualitas usaha pupuk organik kohe kambing berupa pengadaan
Alat pengolah pupuk organik ( Chooper ).
Dengan adanya kegiatan Fasilitasi
Pembentukan Wanawiyata Widyakarya ini diharapkan KTH Wana Harapan dapat menjadi
tempat pelatihan dan pemagangan bagi pihak lain yang ingin mendapatkan edukasi
tentang kelola usaha yang ada di KTH Wana Harapan.
Salam Lestari…….🌳🌳🌳
Kamis, 01 Februari 2024
PENANAMAN BIBIT
KEBUN BIBIT RAKYAT ( KBR )
DI KTH WANA HARAPAN, DESA MANTREN, KECAMATAN PUNUNG
KABUPATEN PACITAN
CABANG DINAS KEHUTANAN WILAYAH PACITAN
Kegiatan Pembuatan Kebun Bibit
Rakyat ( KBR ) dengan pengelola kegiatan KTH Wana Harapan Desa Mantren,
Kecamatan Punung, Kabupaten Pacitan telah terlaksana dengan baik pada tahun
2023 dengan rentang waktu bulan Juni sampai dengan bulan Desember 2023. Kegiatan
pembuatan KBR ini berjalan dengan lancar dan baik tanpa adanya kendala sampai
dengan bibit siap untuk disalurkan. Jenis bibit KBR terdiri dari tanaman
kayu-kayuan dan tanaman MPTS. Tanaman kayu-kayuan berupa :
1. Sengon
Laut jumlah 20.000 batang.
2. Balsa
Jumlah 10.000 batang
Sedangkan
untuk tanaman MPTS berupa :
1. Alpukat
jumlah 5.000 batang
Total
bibit adalah 35.000 batang.
Pendistribusian
bibit KBR ini dilaksanakan di 5 Dusun yang ada di wilayah kelola KTH Wana
Harapan Desa Mantren, yaitu :
1. Dusun
Krajan Kulon
2. Dusun
Krajan Wetan
3. Dusun
Nglarangan
4. Dusun
Klepu
5. Dusun
Suruhan
Minat
masyarakat dalam menanam tanaman kayu-kayuan dan tanaman MPTS sangat besar.
Masyarakat menanam tananam kayu-kayuan di lahan tegalan atau hutan dan menanam
tanaman MPTS atau alpukat di kebun atau pekarangan sekitar rumah.
Pendistribusian bibit KBR dilaksanakan pada akhir bulan Desember 2023 sampai dengan bulan Januari 2024, karena adanya kendala intensitas hujan yang terlalu sedikit sehingga masyarakat masih ragu untuk melakukan penanaman karena dikhawatirkan setelah bibit ditanam tidak ada hujan sehingga mengakibatkan bibit merana dan mati.
Setelah
dilakukan penanaman masyarakat diwajibkan untuk melaporkan hasil penanaman
dengan cara mendokumentasikan hasil penanaman atau foto berkoordinat ( Geotek
penanaman ). Dokumentasi atau Geotek penanaman ini sebagai salah satu wujud
pertanggungjawaban KTH Wana Harapan terhadap keberhasilan kegiatan Pembuatan
Kebun Bibit Rakyat ( KBR ) ini. Adapun dokumentasi yang harus diambil oleh KTH
Wana Harapan Desa Mantren, Kecamatan Punung, Kabupaten Pacitan ini adalah
sebanyak 5 % dari target bibit yang dbuat yaitu 5 % x 35.000 batang = 1.750
batang.
Penanaman
bibit KBR dilaksanakan di blok / lokasi yang telah diambil koordinatnya dan
telah dilaporkan ke BPDAS Solo. Harapannya penanaman bibit KBR bisa dipantau
dan tidak keluar dari titik koordinat blok atau lokasi yang telah ditetapkan di
dalam RPB ( Rencana Penanaman Bibit ) yang dituangkan dalam bentuk Peta. Sampai
bulan Januari 2024 ini KTH Wana Harapan telah mengambil Geotek penanaman
sebanyak 1.750 batang yang hasilnya langsung dikiirm ke Balai Pengeloaan Daerah
Aliran Sungai ( BPDAS ) Solo.
Dengan
adanya kegiatan Pembuatan Kebun Bibit Rakyat ( KBR ) ini, dapat dijadikan sebagai
pembelajaran KTH Wana Harapan Desa Mantren, Kecamatan Punung dalam kegiatan Persemaian atau Pembuatan
bibit tanaman baik tanaman kehutanan maupun tanaman MPTS. Setelah berakhirnya kegiatan pembuatan KBR ini, KTH Wana Harapan
akan melanjutkan pembuatan bibit secara
swadaya dan akan dijadikan sebagai agenda tahunan dari KTH Wana Harapan Desa
Mantren, Kecamatan Punung sehingga harapan ke depan Pembuatan Bibit Swadaya ini
akan menjadi salah satu kelola usaha KTH Wana Harapan Desa Mantren, Kecamatan
Punung, Kabupaten Pacitan. Sehingga bisa meningkatkan pendapatan dan
kesejahteraan anggota KTH Wana Harapan serta membantu meningkatkan rehabilitasi hutan dan lahan di Desa Mantren, Kecamatan Punung, Kabupaten Pacitan.
Jumat, 10 November 2023
PEMBUATAN
KEBUN BIBIT RAKYAT ( KBR )
DI KTH
WANA HARAPAN DESA MANTREN, KEC. PUNUNG, KAB. PACITAN
CABANG DINAS KEHUTANAN WILAYAH PACITAN
Kebun
Bibit Rakyat ( KBR ) adalah kegiatan pembuatan
bibit tanaman hutan
penghasil kayu dan hasil hutan bukan
kayu yang dikelola
oleh Lembaga Desa, kelompok adat,
kelompok masyarakat, kelompok tani hutan,
atau pemegang persetujuan
pengelolaan Perhutanan
Sosial, dipergunakan untuk
penanaman sebagai bagian dari
pemberdayaan masyarakat pada kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan.
Kelompok Pengelola
KBR sesuai dengan
Permen LHK No. 10 tahun 2021 Tentang Kebun Bibit Rakyat adalah lembaga
desa, kelompok adat, kelompok
masyarakat, kelompok tani
hutan, atau pemegang persetujuan
pengelolaan Perhutanan Sosial yang beranggotakan baik
laki-laki dan/atau perempuan
yang telah ditetapkan sebagai kelompok pengelola KBR.
Di
Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Kerja Pacitan untuk kelompok pengelola KBR pada
tahun 2023 ini pelaksananya adalah Kelompok Tani Hutan ( KTH ) dan Kelompok
Masyarakat.
Kelompok Tani
Hutan ( KTH ) adalah
kumpulan petani warga negara
Indonesia yang mengelola
usaha di bidang kehutanan di dalam dan di luar kawasan
hutan.
Kelompok Masyarakat adalah
kumpulan dari sejumlah individu baik
perempuan dan laki-laki
yang berasal dari masyarakat.
Dalam melaksanakan kegiatan
Pembuatan Kebun Bibit Rakyat ( KBR ) dilakukan pendampingan oleh Pendamping
KBR. Pendampingan adalah kegiatan
penguatan kelembagaan Kelompok
Pengelola KBR. Pendamping ditetapkan
oleh kepala balai yang
diserahi tugas dan
tanggung jawab di bidang
pengelolaan daerah aliran
sungai dan rehabilitasi hutan.
Tahapan
pelaksanaan Pembuatan Kebun Bibit Rakyat ( KBR ) di KTH Wana Harapan Desa
Mantren, Kecamatan Punung, Kabupaten Pacitan adalah sebagai berikut :
1. Pengajuan permohonan KBR
Proposal
Kebun Bibit Rakyat ( KBR ) ditujukan ke Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran
Sungai ( BPDAS ) Solo. Proposal ini berisi :
- Daftar
anggota calon Kelompok Pengelola KBR;
- Deskripsi
dan sketsa calon lokasi pembuatan Bibit;
- Deskripsi
dan sketsa calon lokasi penanaman Bibit;
- Pengesahan
kelompok tani hutan ( KTH ) dari Kepala Desa
2. Verifikasi permohonan
Verifikasi
Kebun Bibit Rakyat ( KBR ) dilakukan oleh Tim dari Balai Pengelolaan Daerah
Aliran Sungai ( BPDAS ) Solo dengan didampingi oleh Penyuluh Kehutanan setempat
dan Pengurus KTH Wana Harapan. Verifikasi ini terdiri dari :
a. Verifikasi administrasi yaitu :
- Legalitas kelembagaan : Berupa SK Penetapan KTH Wana Harapan dari Kepala Desa Mantren.
- Keabsahan keanggotaan : Keanggotaan ditunjukkan dengan FC KTP.
- Jumlah dan domisili anggota : Jumlah anggota KTH Wana Harapan adalah 19 orang dan berdomisili di Desa mantren, Kecamatan Punung, Kabupaten Pacitan.
- Kelayakan calon lokasi pembuatan BibitCalon Lokasi pembuatan bibit KBR terletak di Dusun Krajan Kulon, Desa Mantren, Kecamatan Punung, Kabupaten Pacitan.
- Kelayakan calon lokasi penanaman Bibit. Calon lokasi penanaman adalah diprioritaskan lahan kritis dan jumlah tegakan dalam suatu lahan masih jarang.
Lokasi penanaman KBR KTH Wana Harapan tersebar di 5 Dusun yaitu :
1. Dusun
Krajan Kulon
2. Dusun
Krajan Wetan
3. Dusun
Nglarangan
4. Dusun
Klepu
5. Dusun
Suruhan
3. Penetapan Kelompok Pengelola KBR
Untuk
wilayah kerja Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Kerja Pacitan Pengelola Kebun
Bibit Rakyat adalah Kelompok Tani Hutan ( KTH ) dan Kelompok Masyarakat (
Pokmas ). Untuk dapat menjadi
calon Kelompok Pengelola
KBR harus memenuhi ketentuan:
- Beranggotakan paling sedikit 15 (lima belas) orang yang terdiri atas laki-laki dan/atau perempuan.
- Anggota KTH Wana Harapan terdiri dari 19 orang.
- Mempunyai calon lokasi penanaman Bibit yang belum pernah menjadi lokasi penanaman Bibit dalam jangka waktu 6 (enam) tahun terakhir.
- KTH Wana Harapan dalam waktu 6 tahun terakhir belum pernah melakukan penanaman bibit KBR di calon lokasi penanaman KBR tahun 2023 ini.
- Belum pernah mendapat bantuan kegiatan sejenis atau fasilitasi dari pemerintah dalam jangka waktu 6 (enam) tahun terakhir.
- KTH Wana Harapan dalam waktu 6 tahun terakhir belum pernah menerima kegiatan sejenis dari pemerintah.
4. Penyusunan RUKK
Rencana
Usulan Kegiatan Kelompok ( RUKK ). Rencana
Usulan Kegiatan Kelompok
yang selanjutnya disingkat RUKK
adalah rencana yang dibuat oleh Kelompok Pengelola KBR
yang berisi usulan
kegiatan yang akan dilaksanakan dalam pembuatan KBR yang
meliputi :
- Nama dan alamat Kelompok Pengelola KBR
- Nama pengurus dan anggota
- Lokasi pembuatan Bibit dan lokasi penanaman Bibit
- Jenis dan jumlah bibit
- Bahan dan peralatan
- Jenis kegiatan dan rencana biaya
- Tata waktu
5. Pembuatan Bibit
Pembuatan
bibit dilaksanakan oleh Kelompok Pengelola KBR atau Kelompok Tani Hutan ( KTH
). Pembuatan bibit harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
- Tempat tumbuh/habitat
- Kearifan lokal
- Kebutuhan masyarakat
Untuk
Jenis bibit terdiri dari
- Tanaman Kayu
- Tanaman Hasil Hutan Bukan Kayu ( HHBK )
6. Distribusi Bibit
Pendistribusian
bibit sesuai dengan lokasi calon penanaman yang ada di proposal KBR. Distribusi
bibit dilakukan dengan memindahkan Bibit dari lokasi
pembuatan Bibit ke
lokasi penanaman Bibit.
7. Penyaluran dana
Penyaluran dana diberikan kepada
Kelompok Pengelola KBR
yang digunakan untuk pembiayaan pembuatan Bibit.
8. Serah terima hasil pembuatan Bibit.
Serah
terima bibit harus sesuai dengan target jumlah Bibit yang ada di RUKK.
Serah terima
hasil pembuatan Bibit dilaksanakan
setelah ada monitoring dan evaluasi dari tim BPDAS Solo dan serah terima
hasil pembuatan bibit ini dituangkan
dalam berita acara
serah terima hasil pembuatan bibit KBR.
Pembuatan Kebun Bibit Rakyat ( KBR ) dengan kelompok pengelola KTH Wana Harapan yang berada di Desa Mantren, Kecamatan Punung, Kabupaten Pacitan mempunyai target bibit yang dibuat adalah sebanyak 35.000 batang. Dengan jenis bibit adalah sebagai berikut :
- Sengon Laut : 20.000 Batang
- Balsa : 10.000 Batang
- Alpukat : 5.000 Batang
Untuk
mendapatkan bibit yang berkualitas yang mampu beradaptasi dengan lingkungan
baru dan dapat tumbuh dengan baik jika ditanam di lapangan, sehat dan seragam.
Bibit yang berkualitas harus memenuhi mutu genetik benih dan mutu fisik
fisiologis bibit. Mutu genetik benih berkaitan dengan faktor bawaan yang
ditentukan oleh genetik benih, sedangkan mutu fisik fisiologis bibit
menginformasikan tentang kondisi fisik bibit, antara lain: kondisi batang,
kesehatan bibit, tinggi, diamater dan kekompakan media. Selain hal tersebut
juga untuk mendapatkan bibit yang berkualitas harus dilakukan pemeliharaan
secara intensif. Pemeliharaan yang telah dilakukan oleh KTH Wana Harapan dalam
pembuatan KBR ini meliputi :
1. Penyiraman
Penyiraman
bibit dilakukan pada pagi dan sore hari. Mencegah bibit mengalami kematian dan kekeringan, sangat
penting untuk mendukung kesehatan
bibit, agar bibit dapat beradaptasi dan mengalami
proses pertumbuhan.
2. Pemupukan
Pupuk
adalah sesuatu yang ditambahkan ke
dalam tanah dengan
maksud untuk mempertinggi unsur hara yang dapat diserap di dalam tanah, sehingga pertumbuhan, hasil,
kualitas atau nilai
gizi dari tanaman yang tumbuh
diatasnya dapat ditingkatkan. Pupuk yang
digunakan dalam pemeliharaan bibit KBR ini adalah pupuk kohe Kambing dan tidak
menggunakan pupuk kimia.
3. Penyiangan
Penyiangan atau pembersihan gulma harus rutin dilakukan, terutama ketika bibit masih berukuran kecil (pada awal pertumbuhan) untuk mengurangi persaingan dalam memperoleh hara, air dan ruang tumbuh.
6. Seleksi Bibit
Seleksi
bibit dilakukan dengan cara mengelompokkan bibit berdasarkan ukuran dan
kesehatan bibit. Bibit yang sakit
dipisahkan pada bedeng tersendiri
dan dilakukan perlakuan khusus. Kegiatan seleksi dilakukan secara
rutin saat bibit
sudah menunjukkan adanya
persaingan (pertumbuhan tidak seragam).
9. Pemberantasan Hama dan Penyakit
Bibit
tanaman disebut berpenyakit apabila pada tanaman tersebut terjadi perubahan
proses fisiologis yang disebabkan oleh faktor-faktor penyebab penyakit sehingga
jelas ditunjukkan adanya gejala.
Gejala
penyakit penting untuk diketahui, agar penyebab sakitnya semai dapat diketahui,
sehingga tindakan pencegahannya dan pemberanntasannya dapat dilakukan.
Untuk
hama yang ada di KBR KTH Wana Harapan adalah ulat dan telah dilakukan pengendalian
dengan Insektisida.
Pada bulan Oktober dan November 2023 telah dilaksanakan Monitoring dan Evaluasi Kegiatan KBR di KTH
Wana Harapan oleh Tim dari BPDAS Solo dengan
didampingi PLKBR Wilker Pacitan dan Penyuluh Kehutanan Kecamatan Punung
Monitoring
adalah kegiatan yang dilakukan untuk memantau perkembangan pelaksanaan kegiatan
Pembuatan Kebun Bibit Rakyat ( KBR ) di KTH Wana Harapan Desa Mantren,
Kecamatan Punung, Kabupaten Pacitan.
Evaluasi
mempunyai tujuan yaitu untuk mengetahui apakah tujuan dari suatu kegiatan sudah
dicapai atau sedang dalam proses pencapaian, serta mengetahui faktor- faktor
penunjang dan penghambat yang dijumpai dalam pencapaian tujuan tersebut,
sehingga dapat digunakan untuk perencanaan berikutnya atau menentukan
langkah-langkah untuk mengatasinya.
Manfaat dari Evaluasi adalah sebagai berikut :
- Menentukan arah penyempurnaan pekerjaan.
- Memberikan gambaran kemajuan kegiatan dalam mencapai tujuan.
- Memperoleh keterangan perihal sasaran yang diperlukan untuk perencanaan.
- Pembuktian pentingnya suatu kegiatan
Hasil dari Monitoring dan Evaluasi Pembuatan Kebun Bibit Rakyat ( KBR ) di KTH Wana Harapan Desa Mantren, Kecamatan Punung, Kabupaten Pacitan adalah sebagai berikut :
1. Target bibit sejumlah 35.000 batang. Dan realisasi pembuatan bibit KBR di KTH Wana Harapan sudah sesuai target dan bahkan melebihi target pembuatan bibit KBR yaitu 41.172 Batang, dengan rincian jenis dan jumlah sebagai berikut :
Target
bibit KBR adalah sebagai berikut :
1. Sengon Laut = 20.000 Batang
2. Balsa = 10.000 Batang
3. Alpukat = 5.000 Batang
Jumlah
Total Bibit = 35.000 Batang
Realisasi
pembuatan Bibit KBR adalah sebagai berikut :
1. Sengon Laut = 24.867 batang
2. Balsa = 10.611 batang
3. Alpukat = 5.694 batang
Jumlah
Total Bibit = 41.172 Batang
2 Pertumbuhan tanaman cukup bagus.
3. KTH Wana Harapan harus selalu melakukan Dokumentasi setiap kegiatan yang telah dilaksanakan termasuk pada saat pendistribusian bibit dan saat penanaman bibit di lokasi penanaman sebagai bentuk pertanggungjawaban kelompok ke BPDAS Solo.
Dari kegiatan pembuatan Kebun Bibit Rakyat tersebut dapat memberikan manfaat bagi KTH Wana Harapan selain pemberdayaan anggota juga bisa menambah pengetahuan dan ketrampilan anggota KTH Wana Harapan dalam hal pembuatan bibit tanaman kehutanan dan tanaman produktif serta bisa membantu kegiatan peningkatan rehabilitasi hutan dan lahan di Desa Mantren, Kecamatan Punung, Kabupaten Pacitan. Harapan dari KTH Wana Harapan adalah bisa melanjutkan pembuatan bibit untuk setiap tahunnya melalui kegiatan Pembibitan Swadaya yang nantinya bisa menjadi salah satu kelola usaha yang bisa dikembangkan di KTH Wana Harapan Desa Mantren, Kecamatan Punung.