PENINGKATAN EKONOMI MASYARAKAT MELALUI
HASIL HUTAN BUKAN KAYU ( PORANG )
Hasil Hutan Bukan Kayu ( HHBK ) adalah hasil
hutan hayati baik nabati atau hewani beserta produk turunannya dan budidaya
kecuali kayu yang berasal dari hutan.
Hasil Hutan Bukan Kayu merupakan hasil
sampingan dari sebuah pohon, misalnya Getah, Daun, Kulit, Buah atau berupa
tumbuh-tumbuhan yang memiliki sifat khusus seperti rotan, bambu dan lain-lain.
Hasil hutan bukan kayu ( HHBK ) sekarang
ini menjadi prospek baru dalam menggali potensi kekayaan hutan indonesia.
Diantara jenis hasil hutan bukan kayu yang banyak dikembangkan untuk saat ini
adalah Tanaman Porang. Porang adalah tanaman
asli Indonesia yang sudah lama dimanfaatkan. Ketika masa Jepang, masyarakat
disuruh mencari Porang untuk kebutuhan industri. Namun untuk di Wilayah Pacitan
khususnya wilayah Barat khususnya Kecamatan Punung aspek budidaya baru disadari belakangan ini.
Porang adalah tanaman yang toleran terhadap naungan
hingga 60 %. Porang dapat tumbuh pada jenis tanah apa saja di ketinggian 0
sampai 700 m dpl. Dengan sifat tanaman tersebut maka tanaman porang
dapat dibudidayakan di lahan bawah tegakan hutan. Untuk bibitnya biasanya
menggunakan umbi, katak dan biji dari bunga.
Salah satu Kelompok Tani Hutan ( KTH ) di Kecamatan Punung
yaitu KTH Wana Yasa I Dusun Petung, Desa Piton saat ini sudah mulai
melirik untuk membudidayakan tanaman porang. Sebenarnya porang sudah mulai di
tanam di wilayah tersebut sejak akhir tahun 2015. Dan sudah ada yang panen dan
merasakan hasilnya. Awalnya tanaman itu dianggap tidak menghasilkan sehingga
pada saat itu banyak petani yang tidak tertarik untuk menanam porang dan
setelah ada yang panen anggapan itu jadi pudar. Dan kebalikannya saat ini
banyak petani yang ingin mengembangkan tanaman porang. Karena untuk saat ini
nilai jual umbi porang dan katak semakin tinggi. Dan di Jawa Timur tanaman
porang merupakan salah satu komoditas yang diunggulkan karena tanaman porang
merupakan tanaman yang memiliki pasar ekspor seperti Jepang, Cina, Taiwan dan
Korea. Sedangkan manfaat dari tanaman Porang sendiri merupakan bahan bahan baku
industri kosmetik, pengental lem, mie ramen dan campuran makanan.
Anggota
KTH Wana Yasa I menanam tanaman porang secara swadaya. Penanaman yaitu dengan
menggunakan bibit yang berasal dari umbi dan katak. Penanaman dilakukan di
bawah tegakan hutan, pada umumnya di bawah tegakan sengon laut. Harapan dari
petani adalah lahan bawah tegakan yang semula tidak dimanfaatkan secara optimal
dengan adanya penanaman porang yang memiliki nilai jual yang tinggi nantinya
bisa meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan hidup petani.
Untuk
mendukung keberhasilan pengembangan tanaman Porang, Dinas Kehutanan Provinsi
Jawa Timur melalui Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Pacitan ikut memfasilitasi
pengembangan Tanaman Porang tersebut melalui kegiatan Pengembangan Pemanfaatan
Hasil Hutan Bukan Kayu ( HHBK ) berupa bantuan bibit Porang dan Pupuk Organik
ke Kelompok Tani Hutan ( KTH ) maupun LMDH.
![]() |
Tulisan ini ditulis sebagai sarana media penyuluhan kehutanan, semoga dapat bermanfaat bagi para pembaca.
Salam Lestari !!!!