Jumat, 19 Februari 2021

SARANA MEDIA PENYULUHAN KEHUTANAN

 

PENINGKATAN EKONOMI MASYARAKAT MELALUI

HASIL HUTAN BUKAN KAYU ( PORANG )

     

        Hasil Hutan Bukan Kayu ( HHBK ) adalah hasil hutan hayati baik nabati atau hewani beserta produk turunannya dan budidaya kecuali kayu yang berasal dari hutan.

Hasil Hutan Bukan Kayu merupakan hasil sampingan dari sebuah pohon, misalnya Getah, Daun, Kulit, Buah atau berupa tumbuh-tumbuhan yang memiliki sifat khusus seperti rotan, bambu dan lain-lain.

Hasil hutan bukan kayu ( HHBK ) sekarang ini menjadi prospek baru dalam menggali potensi kekayaan hutan indonesia. Diantara jenis hasil hutan bukan kayu yang banyak dikembangkan untuk saat ini adalah Tanaman Porang. Porang adalah tanaman asli Indonesia yang sudah lama dimanfaatkan. Ketika masa Jepang, masyarakat disuruh mencari Porang untuk kebutuhan industri. Namun untuk di Wilayah Pacitan khususnya wilayah Barat khususnya Kecamatan Punung aspek budidaya baru disadari belakangan ini.

        Porang adalah tanaman yang toleran terhadap naungan hingga 60 %. Porang dapat tumbuh pada jenis tanah apa saja di ketinggian 0 sampai 700 m dpl. Dengan  sifat tanaman tersebut maka tanaman porang dapat dibudidayakan di lahan bawah tegakan hutan. Untuk bibitnya biasanya menggunakan umbi, katak dan biji dari bunga.

        Salah satu Kelompok Tani Hutan ( KTH ) di Kecamatan Punung yaitu KTH Wana Yasa I  Dusun Petung, Desa Piton saat ini sudah mulai melirik untuk membudidayakan tanaman porang. Sebenarnya porang sudah mulai di tanam di wilayah tersebut sejak akhir tahun 2015. Dan sudah ada yang panen dan merasakan hasilnya. Awalnya tanaman itu dianggap tidak menghasilkan sehingga pada saat itu banyak petani yang tidak tertarik untuk menanam porang dan setelah ada yang panen anggapan itu jadi pudar. Dan kebalikannya saat ini banyak petani yang ingin mengembangkan tanaman porang. Karena untuk saat ini nilai jual umbi porang dan katak semakin tinggi. Dan di Jawa Timur tanaman porang merupakan salah satu komoditas yang diunggulkan karena tanaman porang merupakan tanaman yang memiliki pasar ekspor seperti Jepang, Cina, Taiwan dan Korea. Sedangkan manfaat dari tanaman Porang sendiri merupakan bahan bahan baku industri kosmetik, pengental lem, mie ramen dan campuran makanan.

Anggota KTH Wana Yasa I menanam tanaman porang secara swadaya. Penanaman yaitu dengan menggunakan bibit yang berasal dari umbi dan katak. Penanaman dilakukan di bawah tegakan hutan, pada umumnya di bawah tegakan sengon laut. Harapan dari petani adalah lahan bawah tegakan yang semula tidak dimanfaatkan secara optimal dengan adanya penanaman porang yang memiliki nilai jual yang tinggi nantinya bisa meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan hidup petani.

    Untuk mendukung keberhasilan pengembangan tanaman Porang, Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur melalui Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Pacitan ikut memfasilitasi pengembangan Tanaman Porang tersebut melalui kegiatan Pengembangan Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu ( HHBK ) berupa bantuan bibit Porang dan Pupuk Organik ke Kelompok Tani Hutan ( KTH ) maupun LMDH.

       

PENANAMAN PORANG KTH WANA YASA I 
SECARA SWADAYA






Tulisan ini ditulis sebagai sarana media penyuluhan kehutanan, semoga dapat bermanfaat bagi para pembaca.

Salam Lestari !!!! 






Tidak ada komentar:

Posting Komentar