PEMBUATAN
KEBUN BIBIT RAKYAT ( KBR )
DI KTH
WANA HARAPAN DESA MANTREN, KEC. PUNUNG, KAB. PACITAN
CABANG DINAS KEHUTANAN WILAYAH PACITAN
Kebun
Bibit Rakyat ( KBR ) adalah kegiatan pembuatan
bibit tanaman hutan
penghasil kayu dan hasil hutan bukan
kayu yang dikelola
oleh Lembaga Desa, kelompok adat,
kelompok masyarakat, kelompok tani hutan,
atau pemegang persetujuan
pengelolaan Perhutanan
Sosial, dipergunakan untuk
penanaman sebagai bagian dari
pemberdayaan masyarakat pada kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan.
Kelompok Pengelola
KBR sesuai dengan
Permen LHK No. 10 tahun 2021 Tentang Kebun Bibit Rakyat adalah lembaga
desa, kelompok adat, kelompok
masyarakat, kelompok tani
hutan, atau pemegang persetujuan
pengelolaan Perhutanan Sosial yang beranggotakan baik
laki-laki dan/atau perempuan
yang telah ditetapkan sebagai kelompok pengelola KBR.
Di
Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Kerja Pacitan untuk kelompok pengelola KBR pada
tahun 2023 ini pelaksananya adalah Kelompok Tani Hutan ( KTH ) dan Kelompok
Masyarakat.
Kelompok Tani
Hutan ( KTH ) adalah
kumpulan petani warga negara
Indonesia yang mengelola
usaha di bidang kehutanan di dalam dan di luar kawasan
hutan.
Kelompok Masyarakat adalah
kumpulan dari sejumlah individu baik
perempuan dan laki-laki
yang berasal dari masyarakat.
Dalam melaksanakan kegiatan
Pembuatan Kebun Bibit Rakyat ( KBR ) dilakukan pendampingan oleh Pendamping
KBR. Pendampingan adalah kegiatan
penguatan kelembagaan Kelompok
Pengelola KBR. Pendamping ditetapkan
oleh kepala balai yang
diserahi tugas dan
tanggung jawab di bidang
pengelolaan daerah aliran
sungai dan rehabilitasi hutan.
Tahapan
pelaksanaan Pembuatan Kebun Bibit Rakyat ( KBR ) di KTH Wana Harapan Desa
Mantren, Kecamatan Punung, Kabupaten Pacitan adalah sebagai berikut :
1. Pengajuan permohonan KBR
Proposal
Kebun Bibit Rakyat ( KBR ) ditujukan ke Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran
Sungai ( BPDAS ) Solo. Proposal ini berisi :
- Daftar
anggota calon Kelompok Pengelola KBR;
- Deskripsi
dan sketsa calon lokasi pembuatan Bibit;
- Deskripsi
dan sketsa calon lokasi penanaman Bibit;
- Pengesahan
kelompok tani hutan ( KTH ) dari Kepala Desa
2. Verifikasi permohonan
Verifikasi
Kebun Bibit Rakyat ( KBR ) dilakukan oleh Tim dari Balai Pengelolaan Daerah
Aliran Sungai ( BPDAS ) Solo dengan didampingi oleh Penyuluh Kehutanan setempat
dan Pengurus KTH Wana Harapan. Verifikasi ini terdiri dari :
a. Verifikasi administrasi yaitu :
- Legalitas kelembagaan : Berupa SK Penetapan KTH Wana Harapan dari Kepala Desa Mantren.
- Keabsahan keanggotaan : Keanggotaan ditunjukkan dengan FC KTP.
- Jumlah dan domisili anggota : Jumlah anggota KTH Wana Harapan adalah 19 orang dan berdomisili di Desa mantren, Kecamatan Punung, Kabupaten Pacitan.
- Kelayakan calon lokasi pembuatan BibitCalon Lokasi pembuatan bibit KBR terletak di Dusun Krajan Kulon, Desa Mantren, Kecamatan Punung, Kabupaten Pacitan.
- Kelayakan calon lokasi penanaman Bibit. Calon lokasi penanaman adalah diprioritaskan lahan kritis dan jumlah tegakan dalam suatu lahan masih jarang.
Lokasi penanaman KBR KTH Wana Harapan tersebar di 5 Dusun yaitu :
1. Dusun
Krajan Kulon
2. Dusun
Krajan Wetan
3. Dusun
Nglarangan
4. Dusun
Klepu
5. Dusun
Suruhan
3. Penetapan Kelompok Pengelola KBR
Untuk
wilayah kerja Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Kerja Pacitan Pengelola Kebun
Bibit Rakyat adalah Kelompok Tani Hutan ( KTH ) dan Kelompok Masyarakat (
Pokmas ). Untuk dapat menjadi
calon Kelompok Pengelola
KBR harus memenuhi ketentuan:
- Beranggotakan paling sedikit 15 (lima belas) orang yang terdiri atas laki-laki dan/atau perempuan.
- Anggota KTH Wana Harapan terdiri dari 19 orang.
- Mempunyai calon lokasi penanaman Bibit yang belum pernah menjadi lokasi penanaman Bibit dalam jangka waktu 6 (enam) tahun terakhir.
- KTH Wana Harapan dalam waktu 6 tahun terakhir belum pernah melakukan penanaman bibit KBR di calon lokasi penanaman KBR tahun 2023 ini.
- Belum pernah mendapat bantuan kegiatan sejenis atau fasilitasi dari pemerintah dalam jangka waktu 6 (enam) tahun terakhir.
- KTH Wana Harapan dalam waktu 6 tahun terakhir belum pernah menerima kegiatan sejenis dari pemerintah.
4. Penyusunan RUKK
Rencana
Usulan Kegiatan Kelompok ( RUKK ). Rencana
Usulan Kegiatan Kelompok
yang selanjutnya disingkat RUKK
adalah rencana yang dibuat oleh Kelompok Pengelola KBR
yang berisi usulan
kegiatan yang akan dilaksanakan dalam pembuatan KBR yang
meliputi :
- Nama dan alamat Kelompok Pengelola KBR
- Nama pengurus dan anggota
- Lokasi pembuatan Bibit dan lokasi penanaman Bibit
- Jenis dan jumlah bibit
- Bahan dan peralatan
- Jenis kegiatan dan rencana biaya
- Tata waktu
5. Pembuatan Bibit
Pembuatan
bibit dilaksanakan oleh Kelompok Pengelola KBR atau Kelompok Tani Hutan ( KTH
). Pembuatan bibit harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
- Tempat tumbuh/habitat
- Kearifan lokal
- Kebutuhan masyarakat
Untuk
Jenis bibit terdiri dari
- Tanaman Kayu
- Tanaman Hasil Hutan Bukan Kayu ( HHBK )
6. Distribusi Bibit
Pendistribusian
bibit sesuai dengan lokasi calon penanaman yang ada di proposal KBR. Distribusi
bibit dilakukan dengan memindahkan Bibit dari lokasi
pembuatan Bibit ke
lokasi penanaman Bibit.
7. Penyaluran dana
Penyaluran dana diberikan kepada
Kelompok Pengelola KBR
yang digunakan untuk pembiayaan pembuatan Bibit.
8. Serah terima hasil pembuatan Bibit.
Serah
terima bibit harus sesuai dengan target jumlah Bibit yang ada di RUKK.
Serah terima
hasil pembuatan Bibit dilaksanakan
setelah ada monitoring dan evaluasi dari tim BPDAS Solo dan serah terima
hasil pembuatan bibit ini dituangkan
dalam berita acara
serah terima hasil pembuatan bibit KBR.
Pembuatan Kebun Bibit Rakyat ( KBR ) dengan kelompok pengelola KTH Wana Harapan yang berada di Desa Mantren, Kecamatan Punung, Kabupaten Pacitan mempunyai target bibit yang dibuat adalah sebanyak 35.000 batang. Dengan jenis bibit adalah sebagai berikut :
- Sengon Laut : 20.000 Batang
- Balsa : 10.000 Batang
- Alpukat : 5.000 Batang
Untuk
mendapatkan bibit yang berkualitas yang mampu beradaptasi dengan lingkungan
baru dan dapat tumbuh dengan baik jika ditanam di lapangan, sehat dan seragam.
Bibit yang berkualitas harus memenuhi mutu genetik benih dan mutu fisik
fisiologis bibit. Mutu genetik benih berkaitan dengan faktor bawaan yang
ditentukan oleh genetik benih, sedangkan mutu fisik fisiologis bibit
menginformasikan tentang kondisi fisik bibit, antara lain: kondisi batang,
kesehatan bibit, tinggi, diamater dan kekompakan media. Selain hal tersebut
juga untuk mendapatkan bibit yang berkualitas harus dilakukan pemeliharaan
secara intensif. Pemeliharaan yang telah dilakukan oleh KTH Wana Harapan dalam
pembuatan KBR ini meliputi :
1. Penyiraman
Penyiraman
bibit dilakukan pada pagi dan sore hari. Mencegah bibit mengalami kematian dan kekeringan, sangat
penting untuk mendukung kesehatan
bibit, agar bibit dapat beradaptasi dan mengalami
proses pertumbuhan.
2. Pemupukan
Pupuk
adalah sesuatu yang ditambahkan ke
dalam tanah dengan
maksud untuk mempertinggi unsur hara yang dapat diserap di dalam tanah, sehingga pertumbuhan, hasil,
kualitas atau nilai
gizi dari tanaman yang tumbuh
diatasnya dapat ditingkatkan. Pupuk yang
digunakan dalam pemeliharaan bibit KBR ini adalah pupuk kohe Kambing dan tidak
menggunakan pupuk kimia.
3. Penyiangan
Penyiangan atau pembersihan gulma harus rutin dilakukan, terutama ketika bibit masih berukuran kecil (pada awal pertumbuhan) untuk mengurangi persaingan dalam memperoleh hara, air dan ruang tumbuh.
6. Seleksi Bibit
Seleksi
bibit dilakukan dengan cara mengelompokkan bibit berdasarkan ukuran dan
kesehatan bibit. Bibit yang sakit
dipisahkan pada bedeng tersendiri
dan dilakukan perlakuan khusus. Kegiatan seleksi dilakukan secara
rutin saat bibit
sudah menunjukkan adanya
persaingan (pertumbuhan tidak seragam).
9. Pemberantasan Hama dan Penyakit
Bibit
tanaman disebut berpenyakit apabila pada tanaman tersebut terjadi perubahan
proses fisiologis yang disebabkan oleh faktor-faktor penyebab penyakit sehingga
jelas ditunjukkan adanya gejala.
Gejala
penyakit penting untuk diketahui, agar penyebab sakitnya semai dapat diketahui,
sehingga tindakan pencegahannya dan pemberanntasannya dapat dilakukan.
Untuk
hama yang ada di KBR KTH Wana Harapan adalah ulat dan telah dilakukan pengendalian
dengan Insektisida.
Pada bulan Oktober dan November 2023 telah dilaksanakan Monitoring dan Evaluasi Kegiatan KBR di KTH
Wana Harapan oleh Tim dari BPDAS Solo dengan
didampingi PLKBR Wilker Pacitan dan Penyuluh Kehutanan Kecamatan Punung
Monitoring
adalah kegiatan yang dilakukan untuk memantau perkembangan pelaksanaan kegiatan
Pembuatan Kebun Bibit Rakyat ( KBR ) di KTH Wana Harapan Desa Mantren,
Kecamatan Punung, Kabupaten Pacitan.
Evaluasi
mempunyai tujuan yaitu untuk mengetahui apakah tujuan dari suatu kegiatan sudah
dicapai atau sedang dalam proses pencapaian, serta mengetahui faktor- faktor
penunjang dan penghambat yang dijumpai dalam pencapaian tujuan tersebut,
sehingga dapat digunakan untuk perencanaan berikutnya atau menentukan
langkah-langkah untuk mengatasinya.
Manfaat dari Evaluasi adalah sebagai berikut :
- Menentukan arah penyempurnaan pekerjaan.
- Memberikan gambaran kemajuan kegiatan dalam mencapai tujuan.
- Memperoleh keterangan perihal sasaran yang diperlukan untuk perencanaan.
- Pembuktian pentingnya suatu kegiatan
Hasil dari Monitoring dan Evaluasi Pembuatan Kebun Bibit Rakyat ( KBR ) di KTH Wana Harapan Desa Mantren, Kecamatan Punung, Kabupaten Pacitan adalah sebagai berikut :
1. Target bibit sejumlah 35.000 batang. Dan realisasi pembuatan bibit KBR di KTH Wana Harapan sudah sesuai target dan bahkan melebihi target pembuatan bibit KBR yaitu 41.172 Batang, dengan rincian jenis dan jumlah sebagai berikut :
Target
bibit KBR adalah sebagai berikut :
1. Sengon Laut = 20.000 Batang
2. Balsa = 10.000 Batang
3. Alpukat = 5.000 Batang
Jumlah
Total Bibit = 35.000 Batang
Realisasi
pembuatan Bibit KBR adalah sebagai berikut :
1. Sengon Laut = 24.867 batang
2. Balsa = 10.611 batang
3. Alpukat = 5.694 batang
Jumlah
Total Bibit = 41.172 Batang
2 Pertumbuhan tanaman cukup bagus.
3. KTH Wana Harapan harus selalu melakukan Dokumentasi setiap kegiatan yang telah dilaksanakan termasuk pada saat pendistribusian bibit dan saat penanaman bibit di lokasi penanaman sebagai bentuk pertanggungjawaban kelompok ke BPDAS Solo.
Dari kegiatan pembuatan Kebun Bibit Rakyat tersebut dapat memberikan manfaat bagi KTH Wana Harapan selain pemberdayaan anggota juga bisa menambah pengetahuan dan ketrampilan anggota KTH Wana Harapan dalam hal pembuatan bibit tanaman kehutanan dan tanaman produktif serta bisa membantu kegiatan peningkatan rehabilitasi hutan dan lahan di Desa Mantren, Kecamatan Punung, Kabupaten Pacitan. Harapan dari KTH Wana Harapan adalah bisa melanjutkan pembuatan bibit untuk setiap tahunnya melalui kegiatan Pembibitan Swadaya yang nantinya bisa menjadi salah satu kelola usaha yang bisa dikembangkan di KTH Wana Harapan Desa Mantren, Kecamatan Punung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar