Jumat, 10 November 2023



PEMBUATAN KEBUN BIBIT RAKYAT ( KBR )

DI KTH WANA HARAPAN DESA MANTREN, KEC. PUNUNG, KAB. PACITAN

CABANG DINAS KEHUTANAN WILAYAH PACITAN


 

Kebun Bibit Rakyat ( KBR ) adalah kegiatan  pembuatan  bibit  tanaman  hutan  penghasil  kayu dan  hasil  hutan  bukan  kayu  yang  dikelola  oleh  Lembaga Desa, kelompok adat, kelompok masyarakat, kelompok tani hutan,  atau  pemegang  persetujuan  pengelolaan Perhutanan  Sosial,  dipergunakan  untuk  penanaman sebagai  bagian  dari  pemberdayaan  masyarakat  pada kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan.

Kelompok  Pengelola  KBR  sesuai dengan Permen LHK No. 10 tahun 2021 Tentang Kebun Bibit Rakyat adalah  lembaga  desa,  kelompok adat,  kelompok  masyarakat,  kelompok  tani  hutan,  atau pemegang persetujuan pengelolaan Perhutanan Sosial yang beranggotakan  baik  laki-laki  dan/atau  perempuan  yang telah ditetapkan sebagai kelompok pengelola KBR.

Di Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Kerja Pacitan untuk kelompok pengelola KBR pada tahun 2023 ini pelaksananya adalah Kelompok Tani Hutan ( KTH ) dan Kelompok Masyarakat.

Kelompok  Tani  Hutan ( KTH ) adalah  kumpulan  petani  warga negara  Indonesia  yang  mengelola  usaha  di  bidang kehutanan di dalam dan di luar kawasan hutan.

Kelompok  Masyarakat  adalah  kumpulan  dari  sejumlah individu  baik  perempuan  dan  laki-laki  yang  berasal  dari masyarakat.

            Dalam melaksanakan kegiatan Pembuatan Kebun Bibit Rakyat ( KBR ) dilakukan pendampingan oleh Pendamping KBR. Pendampingan  adalah  kegiatan  penguatan  kelembagaan Kelompok Pengelola KBR. Pendamping ditetapkan  oleh kepala  balai  yang  diserahi  tugas  dan  tanggung  jawab  di bidang  pengelolaan  daerah  aliran  sungai  dan  rehabilitasi hutan. 

Tahapan pelaksanaan Pembuatan Kebun Bibit Rakyat ( KBR ) di KTH Wana Harapan Desa Mantren, Kecamatan Punung, Kabupaten Pacitan adalah sebagai berikut :

1.         Pengajuan permohonan KBR

Proposal Kebun Bibit Rakyat ( KBR ) ditujukan ke Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai ( BPDAS ) Solo. Proposal ini berisi :

  •  Daftar anggota calon Kelompok Pengelola KBR;
  • Deskripsi dan sketsa calon lokasi pembuatan Bibit; 
  • Deskripsi dan sketsa calon lokasi penanaman Bibit;
  • Pengesahan kelompok tani hutan ( KTH ) dari Kepala Desa 

2.         Verifikasi permohonan

Verifikasi Kebun Bibit Rakyat ( KBR ) dilakukan oleh Tim dari Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai ( BPDAS ) Solo dengan didampingi oleh Penyuluh Kehutanan setempat dan Pengurus KTH Wana Harapan. Verifikasi ini terdiri dari :

a.        Verifikasi administrasi yaitu :

  • Legalitas kelembagaan : Berupa SK Penetapan KTH Wana Harapan dari Kepala Desa Mantren.
  • Keabsahan keanggotaan : Keanggotaan ditunjukkan dengan FC KTP.
  • Jumlah dan domisili anggota : Jumlah anggota KTH Wana Harapan adalah 19 orang dan berdomisili di Desa mantren, Kecamatan Punung, Kabupaten Pacitan.



   b. Verifikasi teknis terdiri dari :

    • Kelayakan calon lokasi pembuatan BibitCalon Lokasi pembuatan bibit KBR terletak di Dusun Krajan Kulon, Desa Mantren, Kecamatan Punung, Kabupaten Pacitan.
    • Kelayakan calon lokasi penanaman Bibit. Calon lokasi penanaman adalah diprioritaskan lahan kritis dan jumlah tegakan dalam suatu lahan masih jarang. 

Lokasi penanaman KBR KTH Wana Harapan tersebar di 5 Dusun yaitu :

1.    Dusun Krajan Kulon

2.    Dusun Krajan Wetan

3.    Dusun Nglarangan

4.    Dusun Klepu

5.    Dusun Suruhan


3.         Penetapan Kelompok Pengelola KBR

Untuk wilayah kerja Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Kerja Pacitan Pengelola Kebun Bibit Rakyat adalah Kelompok Tani Hutan ( KTH ) dan Kelompok Masyarakat ( Pokmas ). Untuk  dapat  menjadi  calon  Kelompok  Pengelola  KBR harus  memenuhi ketentuan:

    1. Beranggotakan  paling  sedikit  15  (lima  belas)  orang yang terdiri atas laki-laki dan/atau perempuan.
    2. Anggota KTH Wana Harapan terdiri dari 19 orang.
    3. Mempunyai calon lokasi penanaman Bibit yang belum pernah menjadi lokasi penanaman Bibit dalam jangka waktu 6 (enam) tahun terakhir.
    4. KTH Wana Harapan dalam waktu 6 tahun terakhir belum pernah melakukan penanaman bibit KBR di calon lokasi penanaman KBR tahun 2023 ini.
    5. Belum  pernah  mendapat  bantuan  kegiatan  sejenis atau  fasilitasi  dari  pemerintah  dalam  jangka  waktu  6 (enam) tahun terakhir.
    6. KTH Wana Harapan dalam waktu 6 tahun terakhir belum pernah menerima kegiatan sejenis dari pemerintah.

4.         Penyusunan RUKK 

Rencana Usulan Kegiatan Kelompok ( RUKK ). Rencana  Usulan  Kegiatan  Kelompok  yang  selanjutnya disingkat RUKK adalah rencana yang dibuat oleh Kelompok Pengelola  KBR  yang  berisi  usulan  kegiatan  yang  akan dilaksanakan dalam pembuatan KBR yang meliputi :

  • Nama dan alamat Kelompok Pengelola KBR
  • Nama pengurus dan anggota
  • Lokasi pembuatan Bibit dan lokasi penanaman Bibit
  • Jenis dan jumlah bibit
  • Bahan dan peralatan
  • Jenis kegiatan dan rencana biaya
  • Tata waktu

5.         Pembuatan Bibit

Pembuatan bibit dilaksanakan oleh Kelompok Pengelola KBR atau Kelompok Tani Hutan ( KTH ). Pembuatan bibit harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut :

  • Tempat tumbuh/habitat
  • Kearifan lokal
  • Kebutuhan masyarakat

Untuk Jenis bibit terdiri dari

  • Tanaman Kayu 
  • Tanaman Hasil Hutan Bukan Kayu ( HHBK )

6.         Distribusi Bibit

Pendistribusian bibit sesuai dengan lokasi calon penanaman yang ada di proposal KBR. Distribusi bibit dilakukan  dengan memindahkan  Bibit  dari  lokasi  pembuatan  Bibit  ke  lokasi penanaman Bibit.


7.         Penyaluran dana

Penyaluran  dana diberikan  kepada  Kelompok  Pengelola  KBR  yang digunakan untuk pembiayaan pembuatan Bibit.

8.         Serah terima hasil pembuatan Bibit.

Serah terima bibit harus sesuai dengan target jumlah Bibit yang ada di RUKK.

Serah  terima  hasil  pembuatan  Bibit  dilaksanakan setelah ada monitoring dan evaluasi dari tim BPDAS Solo dan serah  terima  hasil pembuatan bibit ini dituangkan  dalam  berita  acara  serah  terima  hasil pembuatan bibit KBR.

            Pembuatan Kebun Bibit Rakyat ( KBR ) dengan kelompok pengelola KTH Wana Harapan yang berada di Desa Mantren, Kecamatan Punung, Kabupaten Pacitan mempunyai target bibit yang dibuat adalah sebanyak 35.000 batang. Dengan jenis bibit adalah sebagai berikut :

  • Sengon Laut               : 20.000 Batang
  • Balsa                          : 10.000 Batang
  •  Alpukat                       :   5.000 Batang 

Untuk mendapatkan bibit yang berkualitas yang mampu beradaptasi dengan lingkungan baru dan dapat tumbuh dengan baik jika ditanam di lapangan, sehat dan seragam. Bibit yang berkualitas harus memenuhi mutu genetik benih dan mutu fisik fisiologis bibit. Mutu genetik benih berkaitan dengan faktor bawaan yang ditentukan oleh genetik benih, sedangkan mutu fisik fisiologis bibit menginformasikan tentang kondisi fisik bibit, antara lain: kondisi batang, kesehatan bibit, tinggi, diamater dan kekompakan media. Selain hal tersebut juga untuk mendapatkan bibit yang berkualitas harus dilakukan pemeliharaan secara intensif. Pemeliharaan yang telah dilakukan oleh KTH Wana Harapan dalam pembuatan KBR ini meliputi :

1.         Penyiraman

Penyiraman bibit dilakukan pada pagi dan sore hari. Mencegah bibit   mengalami kematian dan kekeringan,  sangat  penting untuk mendukung kesehatan  bibit,   agar  bibit dapat beradaptasi dan   mengalami  proses pertumbuhan.


2.         Pemupukan

Pupuk adalah  sesuatu yang ditambahkan ke dalam  tanah  dengan  maksud untuk mempertinggi unsur hara yang dapat diserap  di dalam tanah, sehingga pertumbuhan,  hasil,  kualitas  atau  nilai  gizi dari  tanaman yang tumbuh diatasnya dapat  ditingkatkan. Pupuk yang digunakan dalam pemeliharaan bibit KBR ini adalah pupuk kohe Kambing dan tidak menggunakan pupuk kimia.


3.         Penyiangan

Penyiangan atau pembersihan gulma harus  rutin dilakukan, terutama  ketika bibit masih berukuran kecil (pada  awal pertumbuhan)  untuk mengurangi  persaingan dalam memperoleh hara, air dan ruang tumbuh.



6.         Seleksi Bibit

Seleksi bibit dilakukan dengan cara mengelompokkan bibit berdasarkan ukuran dan kesehatan bibit.  Bibit yang sakit dipisahkan pada  bedeng  tersendiri  dan  dilakukan perlakuan khusus. Kegiatan  seleksi dilakukan  secara  rutin  saat  bibit  sudah  menunjukkan adanya persaingan (pertumbuhan  tidak seragam).


9.         Pemberantasan Hama dan Penyakit

Bibit tanaman disebut berpenyakit apabila pada tanaman tersebut terjadi perubahan proses fisiologis yang disebabkan oleh faktor-faktor penyebab penyakit sehingga jelas ditunjukkan adanya gejala.

Gejala penyakit penting untuk diketahui, agar penyebab sakitnya semai dapat diketahui, sehingga tindakan pencegahannya dan pemberanntasannya dapat dilakukan.

Untuk hama yang ada di KBR KTH Wana Harapan adalah ulat dan telah dilakukan pengendalian dengan Insektisida.

        Pada bulan Oktober dan November 2023 telah dilaksanakan Monitoring dan Evaluasi Kegiatan KBR di KTH Wana Harapan oleh Tim dari BPDAS Solo dengan didampingi PLKBR Wilker Pacitan dan Penyuluh Kehutanan Kecamatan Punung

Monitoring adalah kegiatan yang dilakukan untuk memantau perkembangan pelaksanaan kegiatan Pembuatan Kebun Bibit Rakyat ( KBR ) di KTH Wana Harapan Desa Mantren, Kecamatan Punung, Kabupaten Pacitan.

Evaluasi mempunyai tujuan yaitu untuk mengetahui apakah tujuan dari suatu kegiatan sudah dicapai atau sedang dalam proses pencapaian, serta mengetahui faktor- faktor penunjang dan penghambat yang dijumpai dalam pencapaian tujuan tersebut, sehingga dapat digunakan untuk perencanaan berikutnya atau menentukan langkah-langkah untuk mengatasinya.

Manfaat dari Evaluasi adalah sebagai berikut :

  1. Menentukan arah penyempurnaan pekerjaan.
  2. Memberikan gambaran kemajuan kegiatan dalam mencapai tujuan.
  3. Memperoleh keterangan perihal sasaran yang diperlukan untuk perencanaan.
  4. Pembuktian pentingnya suatu kegiatan



Hasil dari Monitoring dan Evaluasi Pembuatan Kebun Bibit Rakyat ( KBR ) di KTH Wana Harapan Desa Mantren, Kecamatan Punung, Kabupaten Pacitan adalah sebagai berikut : 

1.        Target bibit sejumlah 35.000 batang. Dan realisasi pembuatan bibit KBR di KTH            Wana Harapan sudah sesuai target dan bahkan melebihi target pembuatan bibit             KBR      yaitu 41.172 Batang, dengan rincian jenis dan jumlah sebagai berikut :

                Target bibit KBR adalah sebagai berikut :

1.         Sengon Laut   = 20.000 Batang

2.         Balsa               = 10.000 Batang

3.         Alpukat            =   5.000 Batang

                Jumlah Total Bibit   = 35.000 Batang

                Realisasi pembuatan Bibit KBR adalah sebagai berikut :

1.         Sengon Laut   = 24.867 batang

2.         Balsa              = 10.611 batang

3.         Alpukat           = 5.694 batang

                Jumlah Total Bibit  = 41.172 Batang


         2    Pertumbuhan tanaman cukup bagus.






3.  KTH Wana Harapan harus selalu melakukan Dokumentasi setiap kegiatan yang telah     dilaksanakan termasuk pada saat pendistribusian bibit dan saat penanaman bibit di         lokasi penanaman sebagai bentuk pertanggungjawaban kelompok ke BPDAS Solo.

 

        Dari kegiatan pembuatan Kebun Bibit Rakyat tersebut dapat memberikan manfaat bagi KTH Wana Harapan selain pemberdayaan anggota juga bisa menambah pengetahuan dan ketrampilan anggota KTH Wana Harapan dalam hal pembuatan bibit tanaman kehutanan dan tanaman produktif serta bisa membantu kegiatan peningkatan rehabilitasi hutan dan lahan di Desa Mantren, Kecamatan Punung, Kabupaten Pacitan. Harapan dari KTH Wana Harapan adalah bisa melanjutkan pembuatan bibit untuk setiap tahunnya melalui kegiatan Pembibitan Swadaya yang nantinya bisa menjadi salah satu kelola usaha yang bisa dikembangkan di KTH Wana Harapan Desa Mantren, Kecamatan Punung.


Rabu, 17 Mei 2023

 

PENGEMBANGAN TANAMAN PRODUKTIF

DI KTH MAJU MAKMUR LESTARI

DESA PLOSO, KECAMATAN PUNUNG, KABUPATEN PACITAN

SEBAGAI  TANAMAN PENYUSUN TEGAKAN DAN  

TAMBAHAN PENGHASILAN MASYARAKAT

 

Tanaman produktif adalah jenis tanaman penghasil buah yang bisa dikonsumsi untuk memenuhi kebutuhan manusia.  Tanaman produktif memiliki banyak kegunaan ( multiguna ) baik dari sisi ekologi maupun dari sisi ekonomi, karena menghasilkan komoditas kayu dan non kayu, sehingga masyarakat bisa memanfaatkan komoditas non kayu yang berupa buah tanpa menebang pohon. Saat ini tanaman produktif atau buah-buahan banyak diminati oleh masyarakat karena selain untuk meningkatkan upaya rehabilitasi lahan dan hutan juga memiliki nilai ekonomis sehingga dapat meningkatkan pendapatan masyarakat.

Pemilihan jenis tanaman produktif ditentukan berdasarkan minat masyarakat dan disesuaikan dengan tempat tumbuh di masing-masing wilayah serta permintaan pasar. Penanaman tanaman produktif ini bisa dilakukan di lahan hutan rakyat dengan perbandingan komposisi tanaman sebesar 70 % tanaman kehutanan dan 30 % tanaman produktif atau dapat ditanam di lahan pekarangan masyarakat. Adapun kriteria jenis tanaman yang dapat dipilih adalah sebagai berikut :

1.    Cepat tumbuh (fast growing)

2.    Dapat menyuburkan tanah

3.    Jenis pioner yang mudah tumbuh di lahan kritis

4.    Jenis tanaman unggulan setempat

5.    Bernilai ekonomis

Pada tahun 2023 ini Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Pacitan bekerja sama dengan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai ( BPDAS ) Solo menyediakan bibit produktif bagi Kelompok Tani Hutan ( KTH ) yang ada di wilayah kerja Kabupaten Pacitan. Kelompok Tani Hutan mengajukan proposal permohonan bibit produktif yang ditujukan ke Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai ( BPDAS ) Solo dengan jenis sesuai dengan minat anggota KTH dan sesuai dengan tempat tumbuh masing-masing wilayah.

Salah satu KTH yang ada di Kecamatan Punung yaitu KTH Maju Makmur Lestari Desa Ploso mengajukan permohonan bantuan bibit produktif untuk mendukung Agro Wisata yang ada di Desa Ploso tersebut. Adapun jenis tanaman yang diajukan adalah :

1.    Alpukat                       : 225 Batang

2.    Jambu Kristal            : 200 Batang

3.    Nangka                      : 120 Batang

4.    Pete                            : 185 Batang

Jumlah keseluruhan dari permohonan bibit produktif adalah 730 Batang.

Dropping bibit produktif ada pada satu titik yaitu di Kantor Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Pacitan. Dan untuk masing-masing Kelompok Tani Hutan mengambil bibit produktif di Kantor Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Pacitan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Proses pengambilan bibit oleh Kelompok Tani Hutan Maju Makmur Lestari Desa Ploso, Kecamatan Punung yaitu Ketua kelompok membawa materai 10.000  satu lembar dan stempel KTH serta menandatangani serah terima bibit. Selanjutnya untuk teknik penanaman bibit dilakukan sosialisasi dari masing-masing Penyuluh Kehutanan setempat.





Diharapkan dengan penanaman bibit produktif ini dapat membantu upaya dalam peningkatan rehabilitasi hutan dan lahan yang ada di wilayah kerja Kabupaten Pacitan serta dapat meningkatkan budaya masyarakat untuk gemar menanam pohon dan dari segi ekonomis dapat meningkatkan pendapatan masyarakat.  

 

Salam Lestari…….

Kamis, 06 April 2023

 

KELOLA USAHA PUPUK ORGANIK KOHE KAMBING

KELOMPOK TANI HUTAN ( KTH ) WANA HARAPAN

DESA MANTREN, KECAMATAN PUNUNG, KABUPATEN PACITAN

 

Kelompok Tani Hutan ( KTH ) Wana Harapan adalah salah satu KTH yang ada di Kecamatan Punung, tepatnya berada di Dusun Krajan Kulon, Desa Mantren, Kecamatan Punung, Kabupaten Pacitan. KTH ini berdiri tahun 2017 dengan No. Reg KTH 35/01/03.2008/KTH/134/2017. Salah satu kelola usaha di KTH Wana Harapan adalah pengembangan bibit produktif yang ada disekitar sumber mata air Kali Mason. Pelestarian sumber mata air Kali Mason juga menjadi salah satu kegiatan yang dilakukan oleh KTH Wana Harapan. KTH ini melakukan pemeliharaan sumber mata air dengan menanam tanaman konservasi di sekitar sumber mata air tersebut dengan tanaman Aren, Gayam, Beringin dan Trembesi.

Pada tahun 2023 ini KTH Wana Harapan mengembangkan salah satu usaha yaitu Pembuatan Pupuk Kohe Kambing. KTH ini memanfaatkan sumber daya alam yang ada di sekitar wilayahnya yaitu kotoran hewan kambing. Dengan melihat peluang yaitu banyak anggota KTH Wana Harapan dan warga sekitar Desa Mantren yang memelihara ternak kambing tetapi sampai saat ini belum dimanfaatkan oleh masing-masing peternak, sehingga KTH Wana Harapan punya gagasan mengembangkan usaha kelompok dengan  membuat pupuk organik Kohe Kambing. KTH membeli Kohe Kambing dari warga dan juga dengan melakukan barter seperti  10 zak kotoran kambing dan dikembalikan ke pemilik 5 zak pupuk organik kohe kambing.  Sehingga warga mendapatkan hasil tambahan dari penjualan kohe kambing tersebut.

Pupuk organik kohe kambing bermanfaat untuk menyediakan unsur hara makro dan mikro dan mempunyai daya ikat ion yang tinggi sehingga akan mengefektifkan bahan-bahan an organik di dalam tanah. Selain itu, pupuk kohe kambing bisa memperbaiki struktur tanah, sehingga pertumbuhan tanaman bisa optimal. Pupuk Kohe Kambing yang telah siap diaplikasikan memiliki ciri dingin, remah, wujud aslinya tidak nampak, dan baunya telah berkurang. Untuk kotoran kambing membutuhkan proses tertentu karena Kotoran kambing yang masih segar mengandung amoniak yang tinggi, sehingga bersifat panas. Hal tersebut bisa membuat tanaman terbakar. Khusus untuk kohe kambing ini melalui proses penggilingan untuk mendapatkan hasil yang lembut dan wujud asli tidak tampak. Penggunaan kohe kambing  yang belum matang akan menghambat pertumbuhan tanaman, bahkan bisa mematikan tanaman.

Bahan-bahan yang digunakan dalam pembuatan pupuk organik kohe kambing adalah sebagai berikut :

1.    1 ton kotoran kambing

2.    200 kg kapur pertanian ( Dolomit )

3.    200 kg abu / sekam / bekas gergaji

4.    4 botol EM4 ( Decomposer )

Alat-alat yang digunakan :

1.     Cangkul,

2.     Terpal,

3.     Ember.

Sebelum membuat campuran bahan tersebut di atas, kotoran kambing harus kita hancurkan terlebih dahulu dengan memakai alat ( mesin ).

Tahapan pembuatan pupuk organik kohe kambing adalah sebagai berikut :

Ø  Melakukan penyortiran dan penggemburan

 


Ø  Langkah awal yang perlu dilakukan sebelum membuat pupuk dari kotoran kambing yaitu memisahkan kotoran kambing dengan benda asing seperti batu, plastik, kayu, dan lain sebagainya. Saat melakukan penyortiran, lakukan juga proses penggemburan. Tujuan dari proses ini yaitu agar kotoran kambing tidak menggumpal, sehingga proses fermentasi menjadi lebih cepat.



Ø  Siapkan tempat atau hamparan yang ternaungi dan jika hujan tempat tersebut tidak tergenang air.

Ø  Lakukan proses pencampuran bahan, agar mudah dan merata bisa dilakukan dengan cara membuat lapisan-lapisan.

Ø  Pembuatan lapisan dengan cara menghamparkan kotoran kambing dan setebal ± 20-30 cm dan taburkan dolomit dan abu secukupnya.

Ø  Kemudian siapkan EM4 dari dosis yang ditetapkan yang dilarutkan dalam air Kemudian disiramkan pada lapisan tersebut hingga kadar air mencapai 40% atau bisa diukur dengan cara diremas dengan tangan, air tidak menetes atau bahan organik tidak pecah saat genggaman tangan di buka.

Ø  Buat lapisan berikutnya hingga semua bahan habis, kemudian lapisan tersebut dicangkul dari salah satu sisi searah hingga menimbulkan timbunan baru.

Ø  Lakukan lagi ke arah kebalikannya, kemudian ditimbun atau dibuat gunungan sebesar lebar terpal penutup.

Ø  Timbunan ditutup rapat dengan terpal dan bagian pinggir terpal diberi beban sehingga jika ada angin terpal tidak terbuka. Dan ini disebut sebagai proses Fermentasi. Proses fermentasi juga berguna untuk mematikan biji gulma maupun patogen penyebab penyakit tanaman yang mungkin masih terdapat di dalam kohe tersebut.

Ø  Diamkan selama 1 minggu. Setelah 1 minggu terpal dibuka dan timbunan diaduk dengan tujuan pemberian aerasi pada proses pengomposan. Proses pengomposan yang berhasil akan timbul panas dan dapat dirasakan saat pembongkaran gundukan.

Ø  Setelah 3 minggu pupuk organik kohe kambing sudah bisa dibongkar dan diangin-anginkan untuk menghilangkan bau amoniak dan sudah siap diaplikasikan.

 



Dengan adanya kelola usaha pembuatan pupuk kohe kambing di KTH Wana Harapan ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan para anggota dan warga sekitar serta kesejahteraan masyarakat Desa Mantren, Kecamatan Punung, Kabupaten Pacitan.

 

 

Salam Lestari……..🌳🌳🌳